a a a a a
News Update Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Hanya Lima Bulan
News

Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Hanya Lima Bulan

Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Hanya Lima Bulan
‎Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (FI) hanya sampai 12 Januari 2017. Pasalnya pada awal 2017 berlaku larangan ekspor mineral konsentrat berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat kali ini akan berbeda dengan perpanjangan izin sebelumnya yang diberikan per enam bulan. "Insyaallah Senin (rekomendasi terbit) sampai Januari 2017," kata Bambang di Jakarta, Minggu (7/8).

Namun Bambang enggan mengungkapkan kuota ekspor yang diberikan. Pasalnya rekomendasi perpanjangan izin ekspor masih dalam proses evaluasi. Nantinya dalam rekomendasi itu dicantumkan volume ekspor konsentrat yang diizinkan. "Masih kami evaluasi. Kita lihat hasilnya Senin nanti," ujarnya.

Pemberian izin ekspor konsentrat hingga 12 Januari 2017 memang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Pada Pasal 25 ayat (3) menyatakan jumlah penjualan mineral ke luar negeri ditentukan berdasarkan jumlah penjualan ke luar negeri sampai 12 Januari 2017 tidak melebihi cadangan sisa yang dihitung dari cadangan tertambang dikurangi jumlah kebutuhan fasilitas pemurnian.

Freeport Indonesia memang sedang membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur. Smelter tersebut berkapasitas bahan baku 2 juta ton konsentrat tembaga. Adapun investasi smelter itu mencapai US$ 2,1 miliar. Izin ekspor konsentrat tembaga Freeport berakhir pada 8 Agustus esok.

Pemerintah memang memberikan izin ekspor selama 6 bulan dan bisa diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Periode ekspor tersebut diberikan dengan tujuan agar pembangunan smelterberjalan tepat waktu.

Sumber : www.beritasatu.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT