a a a a a
News Update Perpanjangan Izin Tambang Dinilai Rawa Suap
News

Perpanjangan Izin Tambang Dinilai Rawa Suap

Perpanjangan Izin Tambang Dinilai Rawa Suap
Suara.com - Permintaan perpanjangan peraturan pemerintah tentang relaksasi ekspor bahan tambang mentah oleh perusahaan perusahaan tambang yang belum memiliki pabrik smelter atau pabrik untuk proses mineral tambang di Indonesia ,kepada pemerintah Joko Widodo dalam hal ini Kementerian ESDM sangat rawan dengan dugaan suap menyuap di kementeriannya ESDM

Direktur Eksekutive IDE MiGas Watch, Widodo Saktianto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang memiliki program untuk membersihkan para mafia pertambangan selama ini di kantor kementerian ESDM.

" Maka harus benar -benar mengawasi pratek suap dan gratifikasi untuk persoalan perpanjangan relaksasi ekport mineral tambang mentah," kata Widodo kepada wartawan ,Kamis (15/12).

Selain itu, kata Widodo, dari data Indonesia Development Mining and Gas Watch bahwa yang diberi ijin perpanjangan ekport mineral tambang mentah barulah Freeport Indonesia dan Vale Mining Indonesia

Dia menyebutkan, bahwa sejalan dengan pernyataan Kepala Bapenas yang tidak setuju dengan perpanjangan ekport bahan Mentah mineral .
Dimana saat ini Indonesia banyak sekali diminta asing untuk mengekspor hasil tambangnya dengan menawarkan nilai tambah yang cukup menggiurkan.

" Tawaran-tawaran tersebut tidak terlepas dari agenda politik yang sudah tersusun rapi," ungkapnya.

Namun, jika kondisi tersebut tidak disikapi secara bijak oleh Indonesia ,maka kondisi penjajahan di zaman Belanda akan dirasakan lagi saat ini.

"Kalau Indonesia kerjaannya gali tambang lalu hasilnya diekspor, maka sampai kapan pun Indonesia tidak akan maju. Negara yang bergantung sama sumber daya alam, maka negara itu akan acak-acakan,"tegasnya

Karena itu, IDE MIGAS Watch mendesak agar presiden Joko Widodo jangan meniru kelakuan mantan Presiden Indonesia SBY yang melahirkan UU Minerba tahun 2009 yang melarang ekport mineral mentah hasil tambang sejak 4 tahun di undang undang kan malah tahun 2014 di akhir pemerintahan mengeluarkan PP relaksasi ekport mineral mentah hasil tambang .

" Jadi jelas jelas ini pelanggaran Konstitusional dan banyak pratek suap di Kementrian ESDM saat itu untuk PP tersebut," ucapnya.

Sebagai Presiden Jokowi punya visi Trisakti dan Nawacita. Maka IDE MIGAS Watch memohon agar Jokowi tidak mengeluarkan peraturan relaksasi ekspor yang melanggar UU Minerba , serta untuk memberikan rasa keadilan bagi perusahaan dan pengusaha mineral tambang yang sudah membangun Pabrik Smelter dengan biaya yang cukup mahal .

"Karena relaksasi ekpor ore akan merugikan mereka yang sudah membangun smelter serta mengancam Pasokan ore ke Smelter mereka," imbuh Widodo.

Menanggapi soal adanya dugaan suap izin perpanjangan relaksasi ekspor mineral tambang ,Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah, mengatakan,sejauh ini belum ada laporan yang masuk kepada KPK," Nanti kita akan cek apakah sudah ada laporanya belum atau sudah," kata Febri kepada wartawan ,Kamis (15/12/2016).

Namun ,saat ditanyakan, soal keterlibatan KPK dalam mengawasi soal perpanjangan izin relaksasi ekspor mineral, Febry mengaku, KPK akan selalu mengawasi terkait kebijakan soal energi dan nota kesepakatan dan izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) agar tidak ada celah bagi pihak yang melakukan korupsi atau suap.

" KPK akan bertindak tegas bagj pelaku yang ingin melakukan penyuapan dan KPK juga meminta agar izin perpanjangan relaksasi ekspor mineral secara transparan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies ( IRESS) ,Marwan Batubara, mengatakan,Presiden Jokowi menginginkan dibuat peraturan relaksasi ekspor yang baru harus ada Peraturan- Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perpu) yang jelas dan tidak merugikan semua pihak dan bebas dari kepentingan.

Marwan menilai, jangan sampai
peraturan relaksasi ekspor yang baru melanggar UU Minerba, dan lebih mementingkan pihak-pihak tertentu serta agenda politik, ,daripada kepentingan masyarakat.

" Kita minta perpanjangan izin ekspor relaksasi mineral harus transparan,jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan atas tawar-menawar perpanjangan izin ekspor mineral tersebut," kata Marwan kepada wartawan ,Kamis (15/12).

Menurutnya, KPK harus mengawasi secara menyeluruh terkait tawar-menawar perpanjangan izin ekspor relaksasi mineral ,agar tidak dimasukin kepentingan dari luar yang sengaja untuk mengambil keuntungan sepihak,dan berpotensi merugikan negara.

" Untuk menghindari terjadinya praktek suap dan korupsi dalam lembaga Kementerian ESDM terkait perpanjangan izin ekspor mineral, maka KPK perlu dilibatkan KPK untuk mengawasinya," jelasnya.

Dia berharap KPK saat ini lebih bertaring dalam melakukan penindakan kasus korupsi di energi yang rawan penyalahgunaan kewenangan dan praktek suap serta celah korupsi.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT