Perpanjangan Kontrak Tak Ada Kemajuan, Freeport masih Enggan Bangun Smelter di Gresik
Terkait dengan pembangunan smelter di Gresik milik PT Freeport Indonesia (PTFI), hingga saat ini belum ada kemajuan. Pasalnya, Freeport masih masih menunggu kepastian proses perpanjangan kontrak karya dengan pemerintah.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Jakarta.
“Freeport masih menunggu kepastian. Oh kita selalu ingatkan. Terus ingatkan kontrak, ingatkan aturan. Segala situasi kita sampaikan. Risiko kita sampaikan. Kewajiban kita sebagai regulator mengingatkan supaya seluruh badan usaha ikuti aturan kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, kepastian perpanjangan kontrak diperlukan karena hasil dari pengerukan tambang bawah tanah dibutuhkan untuk produksi smelter. Akan tetapi, dalam Peraturan Pemerintah (PP), perpanjangan kontrak baru bisa diberikan paling cepat 2 tahun sebelum kontrak habis, atau di 2019.
Progres pembangunan smelter di Gresik sebetulnya memiliki arti penting bagi Freeport. Alasannya, pembangunan smelter menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan izin ekspor konsentrat bagi Freeport. Agustus mendatang, periode izin ekspor harus diperpanjang lagi oleh Freeport. Per Januari tahun ini, pembangunan smelter Gresik masih 14 persen.
Menurut Sudirman, perluasan smelter di Gresik itu hanya feasible kalau pasokan bahan mentah ada. Dikarenakan tanah yang bagian atas sudah mau habis.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.