a a a a a
News Update Pertimbangkan Situasi, Pemerintah Perpanjang IUPK Freeport Hingga Sebulan Mendatang
News

Pertimbangkan Situasi, Pemerintah Perpanjang IUPK Freeport Hingga Sebulan Mendatang

Pertimbangkan Situasi, Pemerintah Perpanjang IUPK Freeport Hingga Sebulan Mendatang
Dengan pertimbangan untuk menjaga situasi yang kondusif dari aspek sosial kemasyarakatan, pemerintah memutuskan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PT FI) hingga satu bulan ke depan atau tepatnya hingga tanggal 31 Juli 2018 mendatang.

“Perpanjangan IUPK ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1872/K30MEM/2018 yang ditandantangani pada 29 Juni 2018,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (4/7) pagi.

Menurut Bambang, Kepmen ESDM Nomor 1872 tahun 2018 tersebut merupakan perubahan keempat atas Kepmen ESDM Nomor 413 Tahun 2017 tentang IUPK PT Freeport Indonesia.

“Intinya bahwa SK 413 (tahun 2017) direvisi dalam rangka memberikan IUPK Operasi Produksi kepada PT Freeport Indonesia dengan ketentuan bahwa IUPK ini berlaku sejak diterbitkannya (Kepmen ESDM) 413,” jelas Bambang.

Dengan diterbitkannya perpanjangan IUPK tersebut, lanjut Bambang, maka diputuskan pula PT Freeport Indonesia dapat melakukan penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu dengan membayar bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu isi dari Kepmen 1872,” tegas Bambang.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena masih ada proses-proses yang harus diselesaikan antara pihak, seperti penyelesaian masalah lingkungan yang melibatkan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Tim Freeport Indonesia serta Inalum.

“Mereka meminta untuk masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan ini. Tetapi untuk kegiatan yang lain seperti divestasi, smelter dan perpanjangan operasi perubahan-perubahannya itu sudah dalam proses finalisasi,” ungkap Bambang.

Sementara terkait masalah lingkungan, ditekankan Bambang, memang memerlukan waktu sehingga pemerintah memberikan waktu kembali selama satu bulan untuk menyelesaikannya. (Tim Komunikasi Kementerian ESDM/ES)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT