Perusahaan Smelter Asing pada Nakal, PKS Semprit Anak Buah Luhut: Kerjanya Ngapain Aja?
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengkritik Satgas Pengawas Harga Pokok Mineral (HPM) yang dinilai belum optimal melaksanakan tugas.
Akibatnya, sampai hari ini masih ada perusahaan peleburan dan pemurnian (smelter) bijih nikel yang tidak mematuhi ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ESDM 11/2020, yang di dalamnya mengatur tata niaga dan harga nikel domestik yang harus mengacu pada HPM.
Politisi PKS ini mendesak Satgas HPM agar lebih tegas menindak pengusaha smelter, terutama smelter asing, yang tidak mematuhi Permen 11/2020. Pasalnya selama pengusaha smelter tidak patuh pada ketentuan yang ditetapkan, maka banyak pengusaha nikel lokal dirugikan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba, Asosiasi Penambang Nikel, Batu Bara, Surveyor, Selasa (22/9) terungkap bahwa selama ini para pengusaha smelter masih berlaku sewenang-wenang dalam menentukan kadar dan harga bijih nikel. Tidak jarang penambang nikel lokal masih menerima harga jual nikel jauh di bawah HPM.
Menanggapi hal tersebut Mulyanto minta pemerintah segera mengevaluasi kerja Satgas HPM yang dibentuk oleh Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.