INILAHCOM, Jakarta - Saat ini masih banyak dari perusahaan minyak dan gas yang tidak mentaati peraturan untuk bangun smelter sebagai syarat beroperasi di Indonesia.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengaku masih terus mengkaji Peraturan Pemerintah atau PP 1/2014 dan Hilirisasi Undang-undang Minerba. Pppemerintah masih mencari jalan yang terbaik dari masalah ini. "Kita mencari solusi terbaik hilirisasi," kata Arcandra di Kantor Kemenko Ekonomi Rabu (2/11/2016).
Arcandra mengungkapkan masih terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga yang lain, untuk membahas masalah hilirisasi ini.
"Kita bicarakan antar kementerian, dari perindustrian, BUMN, Menkum-HAM, ESDM dari BKPM, keuangan. Kita dalam rangka mencari solusi terbaik. Kita masih ada waktu untuk diskusi," katanya.
Tak hanya itu, kata wakil menteri kontroversial ini dirinya juga akan meminta kepada masukan kepada para pengusaha. Hal ini dilakukan agar keputusan hilirisasi dapat menguntungkan pihak swasta dan pengusaha.
"Semua input, masukan yang berguna agar kita mendapat solusi terbaik," jelasnya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.