a a a a a
News Update Presiden Diminta Moratorium Tambang Timah
News

Presiden Diminta Moratorium Tambang Timah

Presiden Diminta Moratorium Tambang Timah
PANGKALPINANG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium penambangan timah untuk memastikan perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup di Kepulauan Babel.

"Kami mendorong agar Presiden mampu mengeluarkan kebijakan moratorium tambang timah untuk memastikan perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup di Kepulauan Babel," kata Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Babel, Ratno Budi di Pangkalpinang, Senin.

Ia menerangkan luas lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar atau inkonvensional di Kepulauan Babel mencapai 3/4 dari luas keseluruhan Kepulauan Babel sehingga ruang kelola masyarakat dikepung oleh industri timah.

"Aktivitas pertambangan menimbulkan berbagai dampak yang signifikan seperti di darat mengakibatkan degradasi fungsi hutan dan di laut terjadi kehancuran ekosistem pesisir maupun perairan laut," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam temuan Korsup Minerba Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan ada 601 IUP yang belum "clear dang clean" atau sekitar 55 persen dari total 1.085 IUP sehingga dapat menjadi lahan korupsi di sektor tambang timah.

"ICW dari 2004 sampai 2014 mencatat kerugian negara dari timah sebesar Rp68 triliun dari pajak, biaya reklamasi, royalti, pajak ekspor dan penerimaan non pajak," terangnya.

Menurut Ratno, kebijakan moratorium juga berfungsi sebagai langkah agar masyarakat mampu beralih untuk mengembangkan sumber ekonomi selain sektor pertambangan seperti pertanian dan perikanan.

"Kebijakan moratorium tambang yang dikeluarkan harus berbasis capaian dengan indikator yang jelas dan dibarengi dengan langkah-langkah melakukan audit lingkungan hidup, melakukan review perizinan dan penegakan hukum," terangnya.

Ia mengatakan, pemerintah dapat mengawasi penerapan moratorium dengan memastikan lubang-lubang tambang, direklamasi untuk pemulihan fungsi lingkungan sebagai salah satu kewajiban perusahaan. (ant/rb)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT