Presiden Jokowi akan Segera Teken Aturan Larangan Ekspor Bijih Mineral
Percepatan larangan ekspor bijih mineral dibarengi oleh percepatan pembangunan smelter untuk pemurnian barang tambang.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan segera meneken soal peraturan larangan ekspor bijih mineral.
Pemerintah berusaha mempercepat aturan larangan ekspor komoditas tambang itu lebih cepat dari yang semestinya berlaku yakni pada 2022 mendatang. Hal itu dibarengi dengan target penyelesaiaan pengembangan fasilits pengolohan dan pemurnian barang tambang alias smelter.
Kendati demikian, Luhut masih belum bisa memastikan kapan larangan ekspor bijih mineral itu akan ditandatangani Presiden Jokowi. Namun dia meyakini Presiden akan meneken dalam waktu dekat.
“Iya tunggu perintah presiden, lihat keputusan presiden dalam beberapa waktu ke depan ucap luhut, Selasa (13/8/2019).
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.