a a a a a
News Update Proses akuisisi Newmont terhalang aturan menteri
News

Proses akuisisi Newmont terhalang aturan menteri

Proses akuisisi Newmont terhalang aturan menteri
Grup Medco belum bisa segera mendekap 82,2% saham PT Newmont Nusa Tenggara yang dibeli dari PT Amman Mineral Internasional. Alih-alih menyetujui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memerintahkan perusahaan itu untuk mengulang seluruh proses izin akuisisi jika ingin transaksi saham Newmont direstui.

Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Heriyanto, menandaskan, perintah tersebut sesuai dengan Permen ESDM No 18/2009 tentang Tata Cara Perubahan Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara. Maklum, pasal lima aturan itu menyebutkan, tiap perubahan pemegang saham wajib mendapat persetujuan Dirjen Minerba atas nama Menteri ESDM.

Berikutnya, perubahan status dari Penanaman Modal Asing menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Pun juga melalui proses yang sama. "Secara regulasi wajib ke Ditjen Minerba dulu, baru tanda tangan akta jual beli, dan setelah itu baru bisa menggelar rapat umum pemegang saham," ungkap dia, akhir pekan lalu.

Ia menyebutkan bahwa kesalahan Medco sejak awal malah aktif menemui Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli, dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Di sisi lain, Medco tidak melaporkan rencana pembelian itu kepada Kementerian ESDM.

Kini Kementerian ESDM mengharuskan Medco mengulang proses administrasi peralihan saham itu. Misalnya, Medco harus melaporkan secara detail perubahan saham dari awal, dari pemegang saham lama Newmont ke Amman Mineral Internasional. Baru berikutnya dari Amman beralih ke Grup Medco.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menambahkan, dirinya akan mengevaluasi lagi transaksi saham ini, setelah Newmont memberikan laporan ulang mengenai para pemegang sahamnya baru. "Mereka belum melapor lagi," katanya.

Direktur Utama Medco Energi, Hilmi Panigoro membenarkan, hingga kini belum mendapatkan izin dari Kementerian ESDM untuk membeli saham Newmont. Walhasil PT Medco Energi Internasional Tbk belum bisa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Pemerintah belum menyetujui perubahan kepemilikan saham, sehingga RUPS Medco Energi yang memerlukan waktu 45 hari sejak diumumkan belum bisa dilaksanakan," ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (31/7).

Pun demikian, Hilmi menegaskan sudah mendapatkan kepastian pendanaan transaksi US$ 2,6 miliar. Misalnya, US$ 750 juta dari Bank Mandiri, BRI dan BNI.

Sumber : www.kontan.co.id

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT