Proyek Smelter Tak Jalan, Freeport Klaim Habiskan US$190 Juta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Freeport Indonesia mengaku telah menghabiskan anggaran US$190 juta sejak 2010 untuk membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur.
Namun, sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan sama sekali di lokasi yang dijanjikan perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan pengakuan investasi smelter tersebut merujuk pada laporan keuangan Freeport yang telah diaudit dan diserahkan Kementerian ESDM. Sayangnya, ia enggan merinci pengunaan dana investasi Freeport tersebut.
"Secara fisik memang belum ada pembangunan. Saat ini, berdasarkan audit financial report, ada jaminan pembangunan smelter milik mereka sebesar US$114 juta yang bisa menjadi hak pemerintah. Sejauh ini, pengeluaran mereka tercatat US$190-an juta," jelas Bambang di hadapan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (4/10).
Menurutnya, pembicaraan dengan Freeport terkait proyek smelter ini masih berjalan. Terutama menyangkut enam poin renegosiasi kontrak yang perlu dipenuhi perusahaan tambang Amerika Serikat itu. Namun selain smelter, ternyata poin-poin renegosiasi lainnya juga belum menemui titik terang.
Bambang hanya menyebut, poin renegosiasi yang sudah disepakati Freeport hanya penciutan lahan operasional dari 212,95 ribu hektar menjadi 90,36 ribu hektar, serta pengenaan royalti bagi tembaga, emas dan perak yang nilainya ditingkatkan menjadi 4 persen; 3,75 persen; dan 3,25 persen.
Dengan kata lain, lanjutnya, poin renegosiasi lain seperti kewajiban divestasi sebesar 20 persen, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) lebih tinggi, serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di dalam kegiatan operasionalnya masih jalan di tempat.
"Negosiasi termasuk kewajiban keuangan mereka belum seleai. Masalah perpajakan masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Selain itu, Bambang mengungkapkan, Freeport kerap mempertanyakan kelanjutan Kontrak Karya demi melangsungkan pembangunan smelternya. Ia menyebut, Freeport khawatir jika investasi smelter dengan nilai US$2,1 miliar itu akan sia-sia jika Kontrak Karya tidak diperpanjang dari tahun 2021.
"Mereka menanyakan, masalah kontrak ini bagaimana? Apakah masih dijamin? Karena kalau mereka membuat smelter sekarang, masa manfaatnya hanya sebentar kalau Kontrak Karya tak diperpanjang," tambahnya.
Sebagai informasi, kewajiban membangun smelter merupakan implementasi turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid tersebut, pemerintah melarang adanya kegiatan ekspor untuk beberapa komoditas termasuk konsentrat tembaga, emas dan perak yang diproduksi Freeport.
Namun berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2014, Freeport masih diperbolehkan mengekspor konsentrat dengan memenuhi sejumlah prasyarat.
Pada Juli tahun lalu, Freeport menyatakan kemajuan smelter Freport telah mencapai 11,5 persen. Sementara pada bulan lalu, Pelaksana Tugas (PLT) Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa kemajuan smelter tercatat 14 persen per Juli 2016.
Dengan demikian, maka kemajuan pembangunan Smelter Freeport hanya 2,5 persen dalam setahun belakangan.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.