JAKARTA-Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi gugatan Uni Eropa (UE) atas pelarangan ekspor nikel di lembaga perdagangan dunia (WTO). Terbaru Indonesia bersiap melakukan pertemuan konsultasi untuk membahas kebijakan mineral dan batu bara Indonesia dengan UE.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pertemuan konsultasi Indonesia dan UE berlangsung pada 30 Januari mendatang di kantor Organisasi Perdagangan Internasional (WTO) di Jenewa, Swiss.
Sidang sengketa biasanya berlangsung 60 hari setelah konsultasi. Jerry menegaskan bahwa tidak ada peningkatan tensi hubungan antara UE dan RI. Sengketa di WTO merupakan hal yang wajar bagi anggota.
“Pelarangan ekspor nikel untuk meningkatkan nilai tambah tegas Jerry seusai menggelar rapat konsolidasi lintas kementerian di Jakarta, Selasa (7/1) petang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan aturan pelarangan ekspor bijih nikel mulai Januari 2020.
Ketentuan ini diatur dalam Permen ESDM No. 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No. 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. ers/E-12
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.