a a a a a
News Update RUU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Tapi Lapangan Kerja untuk Siapa?
News

RUU Cipta Kerja Dibuat untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Tapi Lapangan Kerja untuk Siapa?

PORTALSURABAYA.com - Kemarin, Senin (5/10), DPR RI telah meresmikan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnimbus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) melalui Rapat Paripurna.

Banyak pihak yang mengkritik akan sahnya RUU ini. Salah satu yang mengkritik RUU Cipta Kerja adalah Direktur Eksekutif Center of Development Studies sekaligus tenaga ahli DPR RI Adhi Azfar.

"Kapitalis asing sudah lama hadir menguasai kekayaan alam Indonesia. Dengan disahkannya RUU Omnimbus Law Cipta Kerja, mereka kini sedang mempersiapkan 'selametan' pesta besar. Masuk ke tanah air makin merajalela," ujarnya dikutip Portalsurabaya.com dalam keterangan tertulis, Senin 5 Oktober 2020.


Pasal 38 mengenai perubahan UU Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang mana RUU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi orang asing walaupun bukan pelaku usaha di KEK.

Bukan hanya itu, Adhi menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja ini turut memberikan fasilitas imigrasi serta keamanan bagi pendatang asing yang akan masuk ke Indonesia melalui KEK.

Saat ini telah berdiri pabrik smelter (pemurnian) asal negeri China. Pabrik peleburan bijih nikel yang berlokasi di Pulau Sulawesi itu diberikan insentif tax holiday (pembebasan pajak) selama 25 tahun.

Pekerjanya pun didatangkan dari luar negeri tidak menggunakan visa pekerja, mereka hanya berstatus turis dan ratusan ribu hektare area pertambangan dikuasai mereka.

"Lalu Negara dapat apa? Payroll Taxes? Ternyata tidak. Warga asing yang bekerja di perusahaan itu 'digaji' dalam bentuk biaya hidup, akomodasi dan uang saku. Sedangkan gaji aslinya dikirim ke keluarganya di negara asalnya,” jelasnya.

Selain itu, pada pasal 27 dan 32 perubahan UU tentang KEK, RUU ini memberikan fasilitas impor barang konsumsi ke KEK, baik fasilitas pajak dan kepabeanan walaupun kegiatan usaha utamanya bukan produksi dan pengolahan.

"Ketentuan ini mencederai rasa keadilan bagi usaha rakyat kecil disekitarnya, yang akan terdampak dan tergusur dari tanahnya sendiri, terjepit diantara hadirnya kapitalis asing. Pemilik modal besar hadir merampas hak rakyat Indonesia untuk menikmati kekayaan bangsanya sendiri," ungkapnya.

Adhi menyayangkan perubahan pasal 20 UU mengenai paten. RUU Cipta kerja menghapus kewajiban pemegang paten untuk menggunakan produk dalam negeri serta melakukan transfer teknologi di Indonesia.



Menurutnya perubahan itu justru memiliki potensi membuat perusahaan milik anak negeri kehilangan pasar dan customer yang otomatis berimbas pada lapangan kerja bagi masyarakat.

“Ini belum cerita tentang perubahan pasal-pasal tentang Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh Indonesia. Padahal dari namanya saja, RUU ini untuk menciptakan lapangan kerja, tapi lapangan kerja untuk siapa sebenarnya???" tegasnya.***

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT