a a a a a
News Update RUU Minerba Masih Terkatung-katung
News

RUU Minerba Masih Terkatung-katung

RUU Minerba Masih Terkatung-katung
JAKARTA, investor.id - Belum ada kepastian penyelesaian Rancangan Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Padahal RUU Minerba itu masuk dalam program legislasi nasional 2015-2019. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Pimpinan Rapat Kerja Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengatakan DIM yang disampaikan kepada DPR telah dikembalikan ke pemerintah. Namun hingga kini belum ada penjelasan dari sikap pemerintah untuk menyelesaikan saat ini atau diserahkan pembahasannya kepada DPR periode berikutnya.

"Kami Komisi VII siap menyelesaikan dalam waktu satu bulan. Kami pernah menyelesaikan RUU dalam waktu 2 minggu asal ada kesepakatan pemerintah dan DPR," kata Ridwan dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (28/8).

Ridwan menuturkan seluruh fraksi yang ada di Komisi VII sepakat untuk menyelesaikan RUU Minerba. Penyelesaian RUU Minerba menjadi catatan prestasi Komisi VII bila diselesaikan periode sekarang. Namun dia mengingatkan pembahasan RUU Minerba kembali ke titik awal bila diserahkan kepada anggota dewan di periode berikutnya. "Nama baik di komisi 7 dipertaruhkan," ujarnya.

Sementara itu Menteri ESDM Ignasius Jonan menerangkan pembahasan DIM RUU Minerba melibatkan lintas kementerian. Setidaknya ada lima kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM serta Kementerian Hukum dan HAM. Jonan pun belum bisa memastikan kapan DIM itu diserahkan kepada Komisi VII. " RUU Minerba akan saya bicarakan dengan kolega menteri karena ini tidak bisa satu menteri saja yang siap," terangnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada 18 Juli lalu, Jonan memaparkan sebanyak 12 poin DIM RUU Minerba. Adapun total DIM pemerintah mencapai 884 poin. Jonan menyebut pemerintah mengusulkan 6 poin. Pertama, penyelesaian permasalahan antar sektor. Kedua, penguatan konsep wilayah pertambangan. Ketiga, meningkatkan pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi nasional. Keempat, memperkuat kebijakan peningkatan nilai tambah minerba. Kelima, mendorong kegiatan eksplorasi untuk meningkatkan penemuan deposit minerba. Keenam, pengaturan khusus tentang izin pengusahaan batuan.

Kemudian, enam poin lainnya merupakan usulan pemerintah dan DPR yakni; Pertama, mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Kedua, tersedianya rencana pertambangan minerba. Ketiga, penguatan peran pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah. Keempat, pemberian insentif kepada pihak yang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang. Kelima, penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta DIM yang terakhir mengenai perubahan KK dan PKP2B menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dalam rangka kelanjutan operasi.

"Yang belum dibahas di sini adalah satu, tentang hilirisasi, kedua tentang penerimaan negara. saya diberi tahu kalau menkeu masih pelajari hal ini. ketiga, di Kemendagri tentang pembagian kewenangan perizinan," ujarnya.

Sumber : Investor Daily

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT