a a a a a
News Update Rapat Dua Jam DPR dengan Pengusaha Tambang, Apa Hasilnya?
News

Rapat Dua Jam DPR dengan Pengusaha Tambang, Apa Hasilnya?

Rapat Dua Jam DPR dengan Pengusaha Tambang, Apa Hasilnya?
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR usai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rapat juga diikuti oleh ratusan orang dari perusahaan tambang dari berbagai daerah.

Rapat yang berlangsung dua jam yang dimulai pukul 20.00 WIB itu sempat diwarnai 'drama', kala ratusan pengusaha tambang itu menggeruduk masuk ke dalam ruang rapat. Namun pimpinan rapat, Muhammad Nasir, memerintahkan keluar, kecuali mereka yang menjabat sebagai direktur utama.


Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, rapat tersebut fokus membahas ihwal kewajiban lingkungan perusahaan.

"Intinya ada pemenuhan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang," tuturnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Gatot menyebut secara keseluruhan, 293 perusahaan yang di pusat dan di bawah pemerintah berkomitmen menjalankan kewajibannya. Namun, lanjut dia, masih ada perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban pasca tambang.

"Seperti IUP daerah masih banyak yang belum. Kita sudah kirim surat Gubernur untuk bisa dipenuhi. Dan kewajibannya ya pasca tambang, jaminan pasca tambang, jaminan pasca reklamasi," imbuhnya.

Dijelaskan Gatot, seharusnya memang ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menyerahkan jaminan pasca tambang.

"Kalau saya kita usahakan kirimkan surat ke gubernur, perusahaan yang tidak menyerahkan jaminan pasca tambang dan jaminan reklamasi agar tidak dilayani," kata dia.

Rapat Dua Jam DPR dengan Pengusaha Tambang, Apa Hasilnya?Foto: Pengusaha Tambang (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya ingin pasca tambang ini dari sisi lingkungannya dinyatakan aman dan baik. Dan juga masalah uang jaminan pasca tambang ini perencanaan awal seperti apa.

"Yang kami lihat dari kunjungan kerja Komisi VII banyak pasca tambang yang menurut kami tidak sesuai dengan hasil pasca tambang yang direncanakan oleh Kementerian ESDM," kata dia.

Rapat Dua Jam DPR dengan Pengusaha Tambang, Apa Hasilnya?Foto: Pengusaha Tambang (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)


Nasir menjelaskan, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait hal tersebut. Sebab, merusak lingkungan saja sudah melanggar UU 32 Tahun 2009. Sanksinya pidana.

"Nanti kita serahkan kepada KLHK. Apabila nanti terjadi lokasi ini tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, maka kami minta untuk melakukan tindakan hukum dan pengembalian uang kepada negara untuk menjadi pemasukan dan negara bisa memperbaiki lingkungan tersebut," pungkasnya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT