a a a a a
News Update Regulasi Nikel Domestik Dirumuskan, APNI Semringah
News

Regulasi Nikel Domestik Dirumuskan, APNI Semringah

Regulasi Nikel Domestik Dirumuskan, APNI Semringah
Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Kementerian ESDM dalam merumuskan regulasi tata niaga nikel domestik untuk diterapkan mulai 1 April 2020 mendapatkan respons positif dari kalangan penambang.

Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah yang sudah mau mengakomodir suara kami dengan diterbitkan aturan terkait tata niaga nikel domestik.
Baca juga: Takut Ada Abuse of Power, Komisi VII DPR Akan Bentuk Pansus Nikel

"Kami ucapkan banyak terima kasih dan apresiasi tertinggi dari kami seluruh anggota APNI karena pemerintah terutama Ditjen Minerba yang sudah mau menerbitkan regulasi dan mengatur tata niaga nikel domestik. Kami dukung full hilirisasi," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (3/3/2020).

Meidy mengungkapkan regulasi tata niaga nikel domestik ini akan tuntas pada akhir bulan ini dan mulai berlaku per 1 April 2020. APNI akan dukung seluruh aturannya dan membantu pemerintah dalam menjalankan good mining practice di sektor tambang, serta menindak tegas pelaku tambang ilegal.
Baca juga: Asosiasi Penambang Nikel Bingung Stok Ore 1,7 Persen Mau Diapakan

Sebelumnya, Kementerian ESDM akan mengeluarkan beleid yang mengatur tata niaga nikel domestik pada akhir Maret ini.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan beleid yang berupa Keputusan Menteri (Kepmen) tersebut akan berisi tentang Harga Patokan Mineral (HPM) nikel domestik dan juga mengatur batas bawah dari HPM ini.

Beleid tersebut sebagai kepastian agar penambang maupun pengusaha smelter bisa mendapatkan harga yang layak, tidak lebih rendah dari perhitungan keekonomian Harga Pokok Produksi (HPP) baik nikel ore maupun smelter.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT