Rekomendasi Ekspor Konsentrat Freeport Disetujui Sudirman Said
Jakarta, EnergiToday-- Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan penerbitan rekomendasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia disetujui oleh mantan menteri Sudirman Said.
Informasi ini sudah dikonfirmasi langsung melalui laporan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM beberapa hari yang lalu. Dengan demikian, rekomendasi izin konsentrat diterbitkan sebelum 27 Juli 2016.
Sementara itu, batas akhir Surat Persetujuan Ekspor (SPE) Freeport tercatat 8 Agustus 2016. Atau dengan kata lain, bertepatan dengan masa kepemimpinan Arcandra Tahar yang memiliki periode 27 Juli 2016 hingga 15 Agustus 2016. "(Rekomendasi) itu dikeluarkan pada masa pak Sudirman Said. Ditandatangani oleh Dirjennya, saya baru saja terima laporannya," ujar Luhut, Kamis (18/8).
Pilihan Redaksi
Pemerintah Diminta Jelaskan Kebijakan Arcandra soal Freeport
Menko Luhut Evaluasi Ulang Rekomendasi Izin Ekspor Freeport
PDI-P Minta Pemerintah Belajar dari Kasus Arcandra. (id/bc/ci/ad)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.