a a a a a
News Update Rekomendasi dari BPK-KPK, KESDM Bentuk Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara
News

Rekomendasi dari BPK-KPK, KESDM Bentuk Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara

Rekomendasi dari BPK-KPK, KESDM Bentuk Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu tidak terlalu lama lagi akan meresmikan Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara di Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara. Pembentukan Direktorat baru tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperbaiki tata kelola penerimaan negara agar lebih optimum.

Sebelumnya penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara dikelola oleh Subdirektorat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah Direktorat Pembinaan Program Mineral dan Batubara.

“Selama ini penerimaan negara bukan pajak dengan puluhan ribu transaksi yang nilai transaksi sangat besar hanya ditangani oleh 22 orang saja,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko di Jakarta.

Menurut Sujatmiko, nilai transaksi besar tersebut didapat dari kewajiban pelunasan pembayaran PNBP dari setiap pengapalan produk-produk mineral dan batubara. Jadi bisa dibayangkan beratnya beban kerja 22 orang pegawai tersebut untuk memverifikasi sekitar 30.000 transaksi setiap tahun,” lanjut Sujatmiko.

“Verifikasi yang dilakukan antara lain, volume, kualitas, harga, dan nilai PNBP yang harus disetorkan,” tuturnya.

Sujatmiko menjelaskan, nantinya Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya akan membawahi empat Subdirektorat, yakni Perencanaan, Pengelolaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan. Tim ini bertugas mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi dan pelaporan, serta pengendalian dan pengawasan di bidang perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengelolaan informasi penerimaan mineral dan batubara.

“Diharapkan dengan dibentuknya Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara akan dapat memaksimal penerimaan negara bukan pajak dari subsektor mineral dan batubara seperti cita-cita awal pembentukannya,” pungkasnya.

Sumber : www.energitoday.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT