Relaksasi Ekspor Konsentrat Bisa Jadi Malapetaka Iklim Investasi RI
Jakarta, EnergiToday-- Rencananya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi sinyal akan mengizinkan perusahaan tambang untuk melakukan ekspor tambang mentah atau konsentrat hingga 5 tahun ke depan atau sampai 2021.
Namun, persyaratannya, perusahaan tambang tersebut tetap halrus membangun pabrik pengolahan atau pemurnian konsentrat alias smelter.
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sulteng, Ahmad M. Ali mengkritik rencana Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan tersebut. Pasalnya, relaksasi ekspor konsentrat ini merupakan malapetaka bagi iklim investasi di Indonesia.
“Kebijakan ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak konsisten dan cenderung menjebak para investor yang telah membangun smelter,” tuturnya.
Menurut Ali, kebijakan relaksasi ekspor konsentrat hanya akan memperburuk iklim investasi dalam negeri karena tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap investasi.
“Semua rencana yang telah dibangun akan berubah dan kepercayaan investor makin memudar karena tidak adanya kepastian hukum,” ujarnya.
Namun, dirinya tidak heran jika selama ini Indonesia masih diragukan investor luar negeri. Sebab, setiap ganti rezim maka kebijakan sering berganti dan tidak memberikan kepastian pada investor.
Untuk itu, Pemerintah diminta agar segera meninjau kembali rencana kebijakan relaksasi ekspor. Sebab, hal itu bukan jalan keluar, malahan memperburuk iklim investasi yang sedang berusaha diperbaiki. “Pemerintah harus bisa memikirkan ulang skema tersebut untuk menjaga kewibawaan hukum nasional,” tegasnya.
Pasalnya, tambah Ali, selama masa perpanjangan relaksasi pemerintah memaksa perusahaan-perusahaan tambang dapat memenuhi kewajibannya melakukan hilirisasi mineral di dalam negeri dengan menyelesaikan pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral). Tetapi lanjut dia, pada sisi yang lain bahan baku mineral tetap di ekspor ke luar negeri.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.