AKURAT.CO, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap bahwa pemerintah akan terus mengawal renegosiasi antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). 4 Isu besar yang dimintakan pemerintah menurut Ani tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Pasalnya belajar dari pengalaman masa lalu. Untuk perusahaan yang sebesar Freeport Indonesia hanya memiliki saham kurang dari 10%. Karena itu saat ini menjadi momentum untuk menciptakan nilai tambah bagi penerimaan negara.
Disisi lain pemerintah juga menetapkan beberapa syarat yang harus dilakukan Freeport jika ingin memperpanjang kontrak dan meneruskan kegiatan penambangan di Papua. Meski demikian Menkeu menekankan bahwa rezim penerimaan negara manjadi faktor yang krusial.
"Masalah Freeport tetap dilakukan sesuai dengan 4 item yang selama ini sudah disampaikan Pemerintah bahwa di dalam negoisasi dengan Freeport mengenai pembangunan smelter kedua divestasi saham 51% dan rezim penerimaan negara dari sisi penerimaan pajak dan bukan pajak baik pusat maupun daerah harus yang lebih besar dibandingkan kontrak kerja. Perpanjangan kontrak sampai 2041," ujar Menkeu saat ditemui di Jakarta, Senin kemarin (18/12).
Sebelumnya renegosiasi antara pemerintah sudah dimulai namun dan berjalan selama 8 bulan rencananya Oktober kemarin adalah final dari kesepakatan yang dicapai. Namun renegosiasi terpaksa diperpanjang selama 3 bulan hingga Desember tahun ini.
Nampaknya belum ada tanda-tanda perkembangan mengenai arah kesepakatan antara pihak pemerintah sebagai pemilik tambang dengan PT FI yang bertindak sebagai kontraktor.
Menteri Sri Mulyani berkilah bahwa masing-masing pihak sedang membahas mengenai masalah-masalah mendasar dari kesepakatan. Sebelum sampai pada keputusan pemerintah mengeluarkan izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada pihak Freeport.
"Masing-masing item itu kita bahas detail dalam negosiasi prosesnya maupun bagaimana mencapainya. Sebelum kita menyepakati mengenai pengeluaran IUPK," tambah dia.
Hanya saja Menkeu tak bisa menjelaskan apakah proses perpanjangan renegosiasi itu bisa selesai sesuai batas waktu perpanjangan yaitu selama 3 bulan sampai dengan Desember akhir tahun ini.
"Target penyelesaian secepatnya saja yang bisa kita selesaikan," tandasnya.
Nampaknya pemerintah tidak terlalu optimis dengan target kesepakatan renegosiasi bisa menjadi hadiah penutup tahun. Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan kesepakatan menjalan 2 Minggu lagi penutupan tahun 2017. Maka kemungkinan renegosiasi akan diperpanjang hingga tahun depan.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.