a a a a a
News Update Revisi UU Minerba akan jadi inisiatif pemerintah
News

Revisi UU Minerba akan jadi inisiatif pemerintah

Revisi UU Minerba akan jadi inisiatif pemerintah
JAKARTA. Penyelesaian Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba) masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Tampaknya, Komisi VII DPR RI tidak menyanggupi menyelesaikan Revisi UU Minerba itu dan berencana akan menyerahkan penyelesaiannya menjadi inisiatif pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai PKB, yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Minerba, Syaikhul Islam Ali menyatakan, DPR akan meminta restu kepada Badan Lesgilasi (Baleg) untuk segera menyerahkan penyelesaian RUU Minerba kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Nanti, pimpinan Komisi VII kan bertemu pimpinan Badan Legislasi dulu. Lalu langsung diberikan ke pemerintah," terangnya kepada KONTAN, Minggu (12/3).

Yang jelas, kata Syaikhul, di dalam RUU Minerba ini, komitmen bersama sebagaimana yang sudah dituangkan dalam undang-undang Minerba supaya pemerintah tetap memperjuangkan program hilirisasi. Tidak ada lagi ekspor mineral mentah meskipun beberapa persen diserap dalam negeri.

Dia menilai bahwa waktu yang diberikan untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sudah cukup panjang. Apalagi, setelah pemerintah kembali membuat aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.

Syaikhul beralasan, penyelesaian RUU Minerba menjadi inisiatif pemerintah, karena DPR ingin fokus menyelesaikan UU Migas. Seperti diketahui, RUU Minerba juga masuk dalam prolegnas 2016. Tapi, pada akhirnya, DPR tidak bisa menyelesaikannya.

Ketua Institue Mining Indonesia (IMI), Irwandy Arif mengatakan, pembahasan yang paling rumit dalam revisi UU Minerba adalah soal ekspor konsentrat. Poin lain adalah kewenangan izin pertambangan. Ia beranggapan, masih ada tumpang tindih antara pusat dan daerah atas izin pertambangan.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT