SENTIMEN PASAR 24 JANUARI: Peluang Kebijakan Trump, Aturan Free-Float
Kebijakan Trump. Sebagian besar pelaku usaha di Tanah Air optimistis, bahkan mengincar peluang dari arah kebijakan Presiden Ke-45 AS Donald J. Trump yang bakal lebih protektif terhadap sejumlah mitra dagangnya, terutama China. (Bisnis Indonesia)
Amnesti Pajak. Pemerintah diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap isu-isu terkait radikalisme dan sentiman SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang belakangan ini kembali berkembang di Tanah Air. Isu yang telah mewarnai dinamika sosial politik Indonesia sepanjang 2016 itu dinilai telah mengganggu iklim investasi, termasuk juga program amnesti pajak. (Investor Daily)
Mega-Proyek Listrik. Proyek listrik 35.000 MW nyaris menjadi mission iimpossible. Betapa tidak,targetnya super besar, dilakukan dalam waktu singkat, sementara tender dan aturannya gampang berubah mengikuti arah angin. (Kontan)
Aturan Free Float. Sejatinya, tenggat pemenuhan ketentuan minimum saham beredar di public (free float) sebesar 7,5% bagi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) berakhir Juni 2016 lalu. Tapi hingga kini masih banyak emiten belum bisa memenuhi aturan main itu. (Kontan)
Akuisisi Bank. Bisnis perbankan di Indonesia masih tetap gurih dan menjadi incaran investor asing. Ekspansi pemilik modal dari kawasan Asia Timur terlihat getol di tengah pertumbuhan bisnis di negaranya masing-masing yang mulai stagnan. (Bisnis Indonesia)
Pajak Progresif. Wacana pemerintah menerapkan kebijakan pajak progresif untuk objek lahan diperkirakan dapat mengerek beban emiten properti. Emiten menilai, penerapan pajak progresif bakal membuat biaya pengembangan menjadi lebih tinggi sehingga mengerek harga jual. (Bisnis Indonesia)
Pendanaan Infrastruktur. Besarnya kebutuhan dana untuk mendorong pembangunan infrastruktur nasional mendorong Otoritas Jasa Keuangan menyusun produk investasi khusus yang diterbitkan oleh manajer investasi untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur publik. (Bisnis Indonesia)
Industri Elektronik. Industri elektronik nasional membidik penjualan domestik Rp 20 triliun tahun ini, naik 15% dari tahun lalu. Pangsa pasar industri lokal di pasar domestik diperkirakan mencapai 50% dari total pasar Rp 40 triliun. (Investor Daily)
Ekspor Mineral. Pemerintah akan menaikkan batas tarif bea keluar ekspor mineral. Dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 153/PMK.011/2014, pemerintah akan memberikan tariff maksimal 10% bagi perusahaan yang belum merealisasikan rencana pembangunan pabrik pemurnian atau smelter. (Kontan)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.