Setelah Banyak Smelter Beroperasi, Pemerintah Atur DMO Mineral
Ilustrasi: Tambang batu bara Tanjung Enim, Sumatra Selatan
JAKARTA--Kementerian ESDM akan mulai menetapkan jumlah kewajiban pemenuhan dalam negeri atau domestic market obligation bagi komoditas mineral setelah banyak fasilitas pemurnian (smelter) yang terbangun.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan saat ini penetapan DMO tersebut belum terlalu mendesak. Pasalnya, jumlah pasokan mineral mentah dari perusahaan tambang masih jauh di atas kebutuhan untuk smelter.
"Sekarang ini tanpa DMO pun pasokan gak masalah karena tidak semendesak batu bara," katanya kepada Bisnis, Selasa (5/4/2016).
Dia menjelaskan pasar ekspor dari batu bara memang lebih menarik bila dibandingkan dengan dalam negeri. Oleh karena itu, perlu ada pengaturan khusus agar komoditi tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri.
Lain halnya dengan mineral mentah yang tidak boleh diekspor sejak 2014, pasokan untuk dalam negeri dipastikan cukup terjamin. Dengan begitu, penetapan DMO-nya nanti akan lebih diarahkan pada pasokan per wilayah.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.