a a a a a
News Update Setelah Ijin Usaha, PT BMS Kembali Disorot Soal Penggunaan Kawasan Hutan
News

Setelah Ijin Usaha, PT BMS Kembali Disorot Soal Penggunaan Kawasan Hutan

Luwu – Setelah dikritik soal ijin usaha, saat ini PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dipersoalkan masalah izin penggunaan kawasan hutan, yang dilewati transmisi jaringan listrik, untuk digunakan bagi smelter milik perusahaan Kalla Group tersebut.

Katua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, kembali mempersoalkan izin dari Kemetrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggunakan kawasan hutan lindung dan produksi bagi PT BMS.

“PT BMS belum memiliki izin untuk menggunakan kawasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi sudah melakukan aktivitas,” katanya Selasa (12/11/2019).

Bahkan, kata Ismail, “PT BMS belum ada persetujuan penggunaan lahan kawasan hutan. Namun mereka telah menggunakan kawasan hutan untuk dilalui jaringan transmisi.

“Jaringan transmisi itu melewati kawasan hutan produksi. Untuk pembebasan lahan, sebenarnya bukan lahan kepemilikan, karena merupakan kawasan hutan produksi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Koord Sitac PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Sofyan Maming, yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui belum mengantongi izin terkait dengan penggunaan kawasan hutan produksi yang rencana dilalui jaringan transmisi.

Sofyan Maming mengatakan kalau perizinan IPPKH sementara dalam proses.
Selain itu, ia juga mengakui, saat ini pihaknya telah melakukan survey dan patok untuk pemasangan tiang transmisi jaringan listrik.

“Makanya sampai sekarang kami belum ada kegiatan disana. Kita sudah lakukan survey. Kalau perizinan IPPKH sementara dalam proses,” kata Koord Sitac PT BMS, Sofyan Maming.

Sementara itu, kata Sofyan Maming, untuk penggunaan kawasan hutan, pihaknya berkoordinasi dengan KPH, sedangkan untuk LPH tergantung dari kebijakan Kemetrian Kehutanan.

Menanggapi pernyataan PT BMS, yang mengaku belum melakukan aktivitas di kawasan hutan, Ketua FP2KEL, Ismail, mengatakan, PT BMS melakukan pembohongan, menurutnya, PT BMS telah lakukan survey dan memasang patok di kawasan hutan produksi.

“Kalau BMS mengatakan belum ada aktivitas, itu pembohongan, karena BMS sudah melakukan survey dan memasang patok di kawasan hutan produksi. Tanpa ada sepengetahuan lembaga pengelolah hutan produksi,” tegas Ismail Ishak.

Ismail mengatakan, pihaknya berharap DPRD Luwu segera melakukan pemanggilan terhadap PT BMS. (Fit)

https://koranseruya.com/setelah-ijin-usaha-pt-bms-kembali-disorot-soal-penggunaan-lahan-hutan.html

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT