Share Holder Sumbawa Timur Mining Belum Sepakat, Pemerintah Tandatangani Enam Amandemen Kontrak Karya
JAKARTA – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan pada hari ini, Rabu (14/3) telah melakukan amandemen kontrak 6 perusahaan tambang pemegang lisensi Kontrak Karya.
Bambang mengakui, pihaknya sebelumnya telah merilis tujuh perusahaan tambang pemegang lisensi KK yang akan melakukan amandemen kontrak. Namun, kata dia, ada satu perusahaan yaitu PT Sumbawa Timur Mining yang masih belum sepakat.
“Share holder asingnya yang masih belum sepakat, yaitu PT Sumbawa Timur Mining,” ujar Bambang di sela acara penandatanganan naskah amandemen kontrak karya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/3).
Bambang menuturkan, perusahaan tersebut sudah menyepakati seluruh poin renegosiasi, yakni negosiasi pembangunan smelter, penciutan luas wilayah pertambangan, divestasi, peningkatan kandungan dalam negeri, divestasi dan peningkatan penerimaan negara.
Berikut enam perusahaan tambang pemegang lisensi KK yang telah menandatangani naskah amandemen Kontrak Karya:
PT Agincourt Resources (Sumut) PT Mindoro Tiris Emas (Kalteng/Kalsel) PT Masmindo Dwi Area, (Sulsel) PT Kalimantan Surya Kencana (Kalteng) PT Weda Bay Nickel (Halmahera) PT Natarang Mining (Lampung)
Untuk diketahui, terdapat 31 perusahaan tambang pemegang lisensi KK, di mana 22 perusahaan sudah menandatangani amandemen. Dengan penandatanganan ini maka tersisa tiga pemegang Kontrak Karya saja yang belum sepenuhnya menyepakati renegosiasi kontrak. Tiga perusahaan yang belum menyepakati renegosiasi kontrak yakni PT Nusa Halmahera Mineral, PT Kumamba Mining dan PT Sumbawa Timur Mining.
Amandemen kontrak merupakan amanat Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Amandemen ini tidak hanya menyasar bagi pemegang KK. Tapi juga berlaku bagi perusahaan tambang berlisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hanya saja 68 perusahaan PKP2B yang ada sudah seluruhnya meneken amandemen kontrak.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.