a a a a a
News Update Sidang Gugatan Keppres Soal Arcandra Dimulai Hari Ini
News

Sidang Gugatan Keppres Soal Arcandra Dimulai Hari Ini

Sidang Gugatan Keppres Soal Arcandra Dimulai Hari Ini
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang pemeriksaan administrasi gugatan terhadap Keputusan Presiden soal Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri ESDM Arcandra Taher akan digelar hari ini di PTUN.

Gugatan itu diajukan oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Street Lawyer Legal Aid. Sidang pemeriksaan administrasi juga dikenal dengan istilah dismissal, yakni proses penelitian gugatan yang masuk ke PTUN.

Objek yang digugat adalah Kepres Nomor 83/P/2016 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019 yang salah satu isinya mengangkat Arcandra sebagai Menteri ESDM. Keppres Pemberhentian Arcandra sebagai Menteri ESDM yang dikeluarkan 15 Agustus 2016.


Salah satu penggugat, Kamil Pasha mengatakan pengangkatan dan pencopotan Arcandra oleh Presiden bermasalah karena syarat sebagai menteri salah satunya adalah berstatus WNI.

"Dalam pengangkatan dan pemberhentian ini, berarti ada yang dilanggar Presiden, soal status kewarganegaraan itu," ujar Kamil, Jumat (19/8).

Dia menuturkan walaupun Presiden memiliki hak prerogatif, namun hak itu memiliki keterbatasan. Hal itu, sambung Kamil, merujuk pada Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pembatasan penggunaan hak prerogatif tersebut mewajibkan segala WNI, termasuk Presiden, untuk menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.


Kamil juga menilai Presiden dan jajarannya tidak transparan soal pemberhentian Arcandra.

"Apa benar WNA atau WNI, Presiden tidak pernah terbuka. Mensesneg juga tidak pernah menjelaskan. Selama ini kita hanya tahu dari kabar yang beredar di media," tutur Kamil.

Keputusan Presiden mengangkat Arcandra juga dianggap merugikan masyarakat. Sebab, meski hanya menjabat selama 20 hari, Arcandra telah membuat kebijakan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport hingga 11 Januari 2017. (wis/asa)

Sumber : cnnindonesia.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT