Jakarta - Pabrik peleburan dan pemurnian (smelter) tembaga PT Freeport Indonesia menerima piagam Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) pada hari ini, di Jakarta. Piagam MURI diserahkan oleh Ketua Umum MURI Jaya Suprana kepada Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim, terkait PT Smelting Gresik yang didirikan oleh Freeport Indonesia.
Piagam MURI yang diterima oleh PTFI kali ini adalah penghargaan untuk dua rekor nasional baru, yaitu: Freeport Indonesia sebagai pembangun dan pemilik smelter tembaga pertama, serta sebagai pemasok tunggal konsentrat tembaga terbesar.
Chappy menyambut baik Piagam MURI yang diterima ini sebagai bentuk apresiasi terhadap Freeport Indonesia yang telah membangun dan mengolah konsentrat tembaga di dalam negeri sejak tahun 1996. "Hal ini juga telah sejalan dengan semangat program hilirisasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia," kata Chappy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/12).
Chappy menuturkan PT Smelting di Gresik, Jawa Timur, merupakan smelter tembaga pertama di Indonesia yang dimiliki oleh Freeport Indonesia dan konsorsium Jepang. Sejak awal beroperasi, smelter tembaga yang dioperasikan bersama Mitsubishi ini memurnikan rata-rata 40 persen konsentrat tembaga produksi PTFI.
"Saat ini PT Smelting memiliki kapasitas pemurnian hingga 1 juta ton konsentrat tembaga per tahun yang seluruhnya berasal dari tambang Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua," tuturnya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.