PT Freeport Indonesia telah memenuhi syarat mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi ekspor. Ini karena hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Surveyor Indonesia mengenai perkembangunan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) dinyatakan telah memenuhi kriteria.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan perkembangan pembangunan smelter sejak ekspor diberikan tahun lalu hingga kini sudah mencapai 2,45%. “Mereka lulus karena targetnya memang segitu satu tahun. Jadi sesuai rencana,” kata dia di Jakarta, Selasa (6/2). Daftar newsletter Katadata sekarang! Dapatkan berita terbaru pilihan kami melalui email Anda setiap hari (Senin - Jumat). Saya setuju untuk menerima promosi dari produk & layanan Katadata. Kode Keamanan Baru
Bambang tidak memungkiri perkembangan proyek smelter itu memang jauh lebih kecil dibandingkan yang diklaim Freeport. Ini karena perusahaan asal Amerika Serikat itu juga memasukkan uang jaminan kesungguhan membangun sebesar US$ 115 juta. Sedangkan angka 2,45% itu pembangunan fisik smelter.
Dengan diperolehnya hasil verifikasi pembangunan smelter tersebut, Freeport segera mengajukan izin ekspor konsentrat. Apalagi izin tersebut akan berakhir bulan ini. "Besok katanya mengajukan, ini baru selesai verifikasi, besok dimasukkan," kata Bambang.
Freeport mendapatkan izin volume ekspor sebesar 1.113.105 Wet Metric Ton (WMT) konsentrat tembaga. Ini berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 352/30/DJB/2017, tanggal 17 Februari 2017. Pemberian izin berlaku sejak tanggal 17 Februari 2017 sampai dengan 16 Februari 2018.
Izin Ekspor Amman Mineral Nusa Tenggara
Sementara itu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) juga belum mengajukan permohonan rekomendasi ekspor kepada pemerintah. Amman mendapatkan rekomendasi ekspor dari pemerintah tahun lalu bersamaan dengan Freeport.
Amman memperoleh jatah volume ekspor sebesar 675.000 WMT konsentrat tembaga berdasarkan Surat Persetujuan Nomor 353/30/DJB/2017, tanggal 17 Februari 2017. Izin ini berlaku sejak 17 Februari 2017 hingga 16 Februari 2018.
(Baca: Berlaku Setahun, Freeport dan Amman Kantongi Izin Ekspor)
Bambang menilai sebenarnya kemajuan pembangunan smelter yang dibangun Amman di Sumbawa sudah bagus. “Surat pengajuan ekspor belum masuk," kata dia.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.