a a a a a
News Update Soal Desakan Pulangkan 49 TKA China, Gubernur Sultra: Bukan Wewenang Saya
News

Soal Desakan Pulangkan 49 TKA China, Gubernur Sultra: Bukan Wewenang Saya

Soal Desakan Pulangkan 49 TKA China, Gubernur Sultra: Bukan Wewenang Saya
Ditengah merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19, warga Sulawesi Tenggara sempat digegerkan dengan kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) baru asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu lalu (15/3).


49 TKA baru asal China itu diketahui akan berkerja di perusahaan smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.
Sejak kedatangannya, banyak pihak yang mendesak agar 49 TKA itu dipulangkan ke negara asalnya, China. Menanggapi hal itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengatakan, soal pemulangan TKA bukan menjadi kewenangannya sebagai Gubernur. Ali menyebut kewenangan itu ada pada Undang-Undang.


"Ya kalau soal pemulangan itu tentu bukan kewenangan saya sebagai gubernur, itu kewenangan ketentuan Undang-Undang," jelasnya, Minggu (22/3).
Ali Mazi juga mengatakan bahwa bukan wewenangnya pula untuk menolak kedatangan WNA atau TKA di Sultra. Kewenangan itu, kata Ali menjadi kewenangan pemerintah pusat.


"Kan ada mekanismenya itu (kedatangan TKA), kalau sudah sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020, dengan syarat syarat dan protapnya, misalnya sudah di karantina 14 hari, kemudian dicek, KKP sudah mengeluarkan surat bebas Corona dan sehat, kan ndak bisa (ditolak), itukan aturannya, dan saya tidak bisa melanggar aturan di atasnya, kan," jelasnya.
TKA.jpeg



Ali juga menanggapi permintaan bantuan yang disampaikan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, yang mengatakan daerahnya diserbu TKA dari segala penjuru.


Menurut dia, kewenangan itu ada pada pemerintah pusat, apalagi perusahaan yang mempekerjakan TKA itu adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
"Apalagi perusahaan (yang datangkan TKA) itu adalah perusahaan PMA, itu bukan kewenangan Gubernur," sambungnya.

Ali Mazi juga mengatakan bahwa ke 49 TKA China itu saat ini masih dikarantina di area perusahaan dan belum ada yang menunjukkan gejala Corona.
"Saya dapat laporan, sampai hari ini ke-49 orang itu masih dikarantina dan kondisi masih negatif (Corona)," pungkasnya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT