a a a a a
News Update Soal Kewajiban Divestasi Belum Ada Jalan Tengah
News

Soal Kewajiban Divestasi Belum Ada Jalan Tengah

Soal Kewajiban Divestasi Belum Ada Jalan Tengah
Perihal kewajiban divestasi 51%, menurut Teguh, belum ada jalan tengah. Freeport berkukuh pada divestasi 30% sedangkan pemerintah menginginkan 51%.

Dia menjelaskan, hal lain yang mengalami kemajuan yaitu tentang pembangunan smelter. “Ada progres untuk poin negosiasi pembangunan smelter. Freeport menyatakan komitmen melanjutkan pembangunan smelter. Tapi selama proses pembangunan smelter, Freeport minta tidak dikenai bea keluar (BK) untuk ekspor konsentrat,” papar dia.

Padahal, kata Teguh, pengenaan BK sudah digariskan peraturan menkeu (PMK). Dalam PMK itu disebutkan bahwa BK dikenai 0% alias bebas BK bila kemajuan pembangunan smelter mencapai 75%. "Selama proses perundingan mereka minta apa, itu sah-sah saja. Toh faktanya sekarang mereka bayar BK," tegas dia.

Perubahan status KK menjadi IUPK terjadi seiring dengan kebijakan pemerintah melarang pemegang KK mengekspor konsentrat sejak Januari 2017. KK diberikan izin ekspor bila berubah status menjadi IUPK. Soalnya, hanya IUPK yang membangun smelter saja yang mendapat izin ekspor hingga lima tahun.

Tercatat ada satu pemegang KK yang telah beralih menjadi IUPK, yakni PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Amman sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara. Freeport saat ini sebenarnya berstatus IUPK, hanya saja perusahaan itu bisa kembali berstatus KK bila negosiasi yang berlangsung paling lambat Oktober nanti tidak membuahkan hasil. “Tapi kami yakin negosiasi ini bakal mencapai kata sepakat. Kami optimis bisa selesai Oktober," tandas Teguh.

Jika kembali menjadi KK, konsekuensinya Freeport tidak bisa mengekspor konsentrat. Selama menjadi IUPK saat ini, Freeport mendapat izin ekspor konsentrat terhitung sejak April lalu. (az)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT