Soal Larangan Ekspor Nikel, Pengamat: Sebuah Kebijakan Pasti Ada Untung Rugi
AKURAT.CO, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan rencana larangan ekspor nikel yang bakal berlaku efektif mulai bulan Januari Tahun 2020 mendatang.
Artinya pemerintah tinggal memiliki waktu sekitar 4 bulan untuk menjalankan kebijakan relaksasi ekspor migas.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba), Bambang Gatot Ariono menyatakan kebijakan pemerintah soal rencana pelarangan ekspor nikel diberlakukan lantaran cadangan nikel akan lebih bermanfaat jika diolah di dalam negeri sebab bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih menguntungkan. baca juga:
Pengusaha Mebel Kayu Dan Rotan Minta SVLK Tidak Diterapkan Pada Produk Ekspor Perusahaan Tekstil Bertumbangan, Pengamat: SDM Dan Produksi Harus Lebih Efisien Menkeu Waspadai Dampak Resesi di Sejumlah Negara Ke Ekonomi Dalam Negeri
"Pemerintah bersama dengan pihak swasta sudah membangun beberapa sedikitnya 11 smelter sudah beroperasi dan sisanya 25 semelter sedang dalam tahap pembangunan," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Energi Universitas Indonesia, Berly Martawardaya mengungkapkan selama kebijakan yang dihasilkan membawa manfaaat dan menimbulkan multiplier effect yang menguntungkan bagi masyarakat kecil hal itu perlu didukung.
"Namanya kebijakan hampir selalu ada yang dirugikan dan diuntungkan. Yang penting net effect dan sampai jangka menengahnya positif,"katanya di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Lebih jauh Berly menjelaskan bahwa pemerintah memang memberikan ruang terhadap relaksasi ekspor nikel selama masa pembangunan smelter berlangsung.
Akan tetapi, saat ini sebagaimana data Kementerian ESDM sudah ada 26 smelter, 15 diantaranya sudah beroperasi dan siap menampung dilakukannya pemurnian nikel dalam negeri. Karena itu menurut dia pemerintah jalan saja. Sebab bagaimanapun kebijakan tidak akan bisa memuaskan semua pihak.
"Kewajiban bangun smelter perlu ditekankan dan jadi prioritas karena dampak multipliernya yang tinggi,"tandasnya.[] https://akurat.co/ekonomi/id-758525-read-soal-larangan-ekspor-nikel-pengamat-sebuah-kebijakan-pasti-ada-untung-rugi
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.