a a a a a
News Update Soal Pajak IMB PT VDNI, Kadis PTSP Konawe: Bukan Pajak Tapi Retribusi
News

Soal Pajak IMB PT VDNI, Kadis PTSP Konawe: Bukan Pajak Tapi Retribusi

Soal Pajak IMB PT VDNI, Kadis PTSP Konawe: Bukan Pajak Tapi Retribusi
UNAAHA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe, H Burhan mengatakan, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) bukannya menunggak Pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tetapi hanya Retribusi.

Seperti dikatakan Burhan, PT VDNI yang bertempat di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merencanakan pembangunan di atas 100 Hektar lahan dengan lima item pembangunan. Namun karena perusahan tersebut merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) segala pengurusan Izinnya harus dimudahkan oleh pemerintah setempat. Hal tersebut berdasarkan pereturan pemerintah.

“Jadi ada Lima itemnya itu adalah pembangunan Smelter (Pemurnian Nikel), Pembangkit Listrik, Rumah Karyawan, Sara perkantoran dan pembangunan pencampuran konstruksi beton,” paparnya saat dikonfirmasi melalui via Telepon, Rabu (28/3/2018).

Burhan merinci, dari ke Lima item tersebut belum semua dikerjakan dan yang baru dibangun yakni pembangunan Smelter dengan Retribusi Izin sekitar Rp 3,5 Miliar yang telah dibayarkan pada Tahun 2016 silam.

“Yang kita perlu luruskan yaitu Bukan menunggak Pajak, tapi Retribusi IMB. Adapun pernyataan di beberapa media lokal di Konawe oleh Pimpinan itu hanyalah salah ucap,” tegasnya.

Sementara itu, yang belum dibayarkan Retribusinya oleh PT VDNI yakni empat item lainnya.

“Yang empat item itu memang belum bayar dan memang lebih dari Rp 10 Miliar. Tapi itu masih bisa di dudukkan, karena apa? Kan mereka belum juga melakukan komersil,” cetus Burhan.

Sementara itu, Direktur PT VDNI, Rudi saat dihubungi Via WhatsAppnya menegaskan, pihaknya telah membayarkan semua Retribusi IMB kepada Pemerintah Kabupaten Konawe.

“Intinya tidak benar kita tidak bayar IMB,” tegasnya dengan singkat saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, sebelumnya Plt Bupati Konawe, Parinringi, seperti diberitakan media lokal, ia mengaku telah menyurat ke PT VDNI terkait penunggakan pembayaran Pajak IMB.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT