a a a a a
News Update Soal Perpanjangan Ekspor, ESDM: Freeport Tarik US$ 20 Juta untuk Jasa Konsultan
News

Soal Perpanjangan Ekspor, ESDM: Freeport Tarik US$ 20 Juta untuk Jasa Konsultan

Soal Perpanjangan Ekspor, ESDM: Freeport Tarik US$ 20 Juta untuk Jasa Konsultan
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan PT Freeport Indonesia menarik dana US$ 20 juta untuk membayar jasa konsultan. Dana sebanyak itu disetorkan Freeport sebagai salah satu syarat guna mendapatkan perpanjangan izin ekspor pada Juli 2015 silam.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pihaknya masih mengevaluasi kelengkapan persyaratan pencairan dana US$ 20 juta tersebut. Namun dia belum bisa memastikan kapan pencairan bisa dilakukan. "Kami masih evaluasi. Mencocokkan data tagihannya," kata Sujatmiko di Jakarta, Senin (9/5).

Sujatmiko menjelaskan penarikan dana sebesar itu guna membayar jasa konsultan yang telah melakukan engineering study. Dia bilang, transaksi kegiatan tersebut yang diajukan Freeport sebagai bukti klaim. "Konsultan tadi sudah menagihkan ke Freeport. Makanya Freeport ingin mencairkan dana itu," jelasnya.

Berdasarkan catatan Beritasatu.com, penempatan uang US$ 20 juta itu setelah Kementerian ESDM mengevaluasi kemajuan pembangunan pabrik pengolahan (smelter) untuk periode Januari - Juli 2015. Hasil evaluasi itu menyatakan target pendanaan yang harus digelontorkan Freeport kurang dari US$ 20 juta. Apabila kekurangan itu dibayarkan melalui deposito escrow maka kemajuan pembangunan smelter telah mencapai 11 persen.

Dengan progres 11 persen, maka bea keluar Freeport terpangkas. Awalnya Freeport harus membayar 7,5 persen bea keluar. Dengan capaian kemajuan 11 persen, maka bea keluar yang dikenakan hanya 5 persen. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No. 153/PMK.011/2014 tentang Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Freeport sepakat menempatkan dana US$ 20 juta dengan pertimbangan pemangkasan bea keluar. Selain itu ada ketentuan dalam perjanjian dengan Kementerian ESDM yang menyatakan dana yang ditempatkan itu bisa ditarik kembali dengan menunjukkan bukti transaksi terkait pembangunan smelter.

Sumber : www.beritasatu.com

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT