Tahun 2020, Kementerian ESDM Tetapkan Program dan Kebijakan Strategis Prioritas, Ini Daftarnya
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki program dan kebijakan strategis sektor ESDM yang menjadi prioritas pada tahun 2020.
“Program quick wins tahun 2020 diharapkan dalam waktu 5-7 bulan program-program ini bisa laksanakan,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementrian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
1. Percepatan keputusan proyek kilang
Uji Jalan B30 Telah Menuai Hasil yang Memuaskan
Arifin mengatakan bahwa program ini guna membantu proses-proses yang terkait dengan prosedur-prosedur perizinan agar kilang bisa lancar dan mudah dibangun.
2. Peluncuran akses data migas
“Jadi data-data migas ini setelah kita sempurnakan kemudian akan kita permudah aksesnya sehingga investor-investor itu bisa memanfaatiannya dengan baik dan dalam waktu yang cukup cepat,” kata Arifin.
3. Capping price batubara USD 60/ton
Program yang ketiga terkait tarif listrik dan program yang ketiga adalah Capping price batubara USD 60/ton untuk pembangkit listrik akan tetap dilanjutkan.
4. Mengganti BBM dengan EBT
Penggunaan BBM akan diganti dengan Gas atau Energi Baru Terbarukan (EBT).
5. Evaluasi kontrak MVPP
Program yang kelima mengevaluasi kontrak MVPP dan konversi ke pembangkit gas alam.
“Kemudian juga ini diberlakukan untuk MVPP yang masih belum menggunakan gas, kita dorong untuk menggunakan gas alam sehingga bisa menurunkan cost yang jumlahnya cukup banyak,” tuturnya.
6. Penyelesaian regulasi kendaraan listrik
Rancangan untuk Permen SPKLU dan regulasi pendukung Perpres kendaraan listrik akan segera diselesaikan.
7. Kerjasama Pertamina dan Pupuk Indonesia
Mendorong kerjasama Pertamina dan Pupuk Indonesia di bidang hidrogenasi CPO.
“Sehingga diharapkan kita bisa memproduksi bio fuel untuk bisa mensubsitusi impor dan bio fuel akan dihasilkan dari sumber-sumber semuanya yang ada di Indonesia,” jelasnya.
8. Rancangan Perpres harga listrik EBT
Rancangan Perpres harga listrik energi terbarukan. Arifin menjelaskan pada peraturan ini intinya tidak meratakan tarif-tarif listrik untuk jenis energi.
“Dan kita juga mempertimbangkan faktor-faktor kesulitan di daerah. Kita juga akan melihat keterseriaan EBT di daerah untuk di prioritaskan dan dimanfaatkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan,” kata dia.
9. Regulasi eksplorasi panas bumi
Regulasi tata cara eksplorasi panas bumi untuk pemerintah. “Jadi panas bumi itu sifatnya sama seperti dengan migas dilakukan kegiatan eksplorasi. Akan kita lakukan kajian bagaimana kita bisa mengurasi resiko pengembangan di sektor perkerjaan di hulunya sehingga pada intinya harga liatrik itu bisa murah,” tuturnya.
10. Pemberian insentif program DME
Kemeterian ESDM ingin mendorong pemberian insentif program DME. “Mereka yang memanfaatkan sumber-sumber batu baranya untuk memprodukasi produk turunan dari pada batu bara tentu saja ini kita akan berikan intensif-intensif,” katanya.
11. Kebijakan DMO
Kebijakan pengelolaan dan besaran kompensasi DMO akan diselesaikan Kementerian ESDM pada tahun 2020.
12. Peningkatan pengawasan pembangunan Smelter.
“Smelter selama ini banyak kegiatan pembangunan Smelter yang pada kenyataanya tidak sesuai dengan progres apa yang dilaporkan dan apa yang dilapangan. Nah kedepan kita akan memperketat pengawasannya,” kata Arifin.
13. Pemanfaatan berkas tambang
Kementerian ESDM berniat meningkatkan pemanfaatan berkas tambang untuk lahan EBT (PLTS dan biofuel atau sawit)
“Kita juga akan program mereklamasi lahan bekas tambang, kita konversi bekas lahan itu dilakukan penanaman kembali diharapkan bekas tambang itu bisa menanam tumbuhan bio energi sehingga energi itu yang telah eksplotasi bisa dikembalikan menjadi EBT,”
14. Penggalakanaplikasi
Pihak Kementerian ESDM akan mempertajam lagi implementasi integrasi aplikasi MVP, MOMS dan e-PNBP.
“Kita akan mempertajam program dari awal tahun terkait sasaran capaian PNBP yang lebih produktif lagi,” pungkas Arifin.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.