a a a a a
News Update Tak Bayar Royalti, Perusahaan Tambang Nunggak Rp 50 Miliar
News

Tak Bayar Royalti, Perusahaan Tambang Nunggak Rp 50 Miliar

JAKARTA-RADAR BOGOR,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah akan bertindak tegas dalam penagihan royalti perusahaan tambang. Pasalnya, ada beberapa perusahaan yang enggan membayar royalti, sehingga jika beroperasi mengangkut hasil tambang akan ditahan.


Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memgatakan, ada beberapa perusahaan yang malas membayar royalti. Akibatnya, beberapa waktu lalu dilakukan penahanan terhadap tongkang perusahaan tersebut.

“Penahanan akan kami lalukan kembali jika perusahaan enggan membayar royalti, karena ini kewajiban perusahaan, sehingg wajar kami tagih,” tegasnya dikutip Radar Sampit (Jawa Pos Grup), Rabu (5/3).

Dia menuturkan, ada seorang pengusaha tambang asal Surabaya yang tidak bayar royalti yang nilainya cukup besar. Namun, setelah dilakukan penahanan tongkang dan penagihan royalti, pengusaha itu sampai menangis-nangis..

”Nama tidak perlu saya sebutkan, intinya ada. Pengusaha ini malah ingin memberikan bantuan berupa mobil ambulans untuk daerah, tetapi saya tegaskan agar tidak usah memberikan hibah berupa mobil, cukup bayar royalti yang nilainya Rp 12 miliar,” katanya.

Sugianto menegaskan, penahanan tongkang dan penagihan terhadap perusahaan untuk membayar pajak dan royalti akan terus dilakukan. Itu sebagai wujud nyata keseriusan Pemprov Kalteng dalam penyelamatan PAD.

Sugianto kini tengah membidik perusahaan tambang di Bartim yang menunggak pembayaran royalti sebesar Rp 50 miliar. Bahkan, gubernur telah menginstruksikan Dinas Pertambangan dan Energi untuk mengawasi.

”Di Bartim, ada dua perusahaan yang dipegang satu orang. Satu sudah mati izin dan satunya masih beroperasi. Nah, ini masih ada tunggakan Rp 50 M. Jika ini nanti melakukan pengangkutan batu bara, akan kami tahan,” pungkasnya. (JPG)

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT