a a a a a
News Update Tak Bersertifikat, 3 Ribu Izin Usaha Tambang Terancam Dicabut
News

Tak Bersertifikat, 3 Ribu Izin Usaha Tambang Terancam Dicabut

Tak Bersertifikat, 3 Ribu Izin Usaha Tambang Terancam Dicabut
Jakarta, CNN Indonesia --Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sebanyak 3.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tak akan berlaku lagi tahun ini, seiring dengan tidak adanya sertifikasi Clear and Clear (CnC) yang diajukan perusahaan-perusahaan tambang tersebut.

Sertifikasi Clear and Clear (CnC) memasuki tenggat waktu evaluasi IUP pada 2 Januari 2017 lalu. Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 43 Tahun 2015 yang menyebutkan perusahan tambang perlu mengantongi sertifikat sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, sertifikat CnC adalah sertifikat yang dikeluarkan pemerintah kepada pemegang IUP yang memenuhi persyaratan administratif, kewilayahan, teknis, lingkungan dan keuangan.

Kendati demikian, kata Bambang, pemerintah hanya merekomendasi pencabutan izin tersebut ke pemerintah daerah terkait. Keputusan akhir nasib perusahaan tambang tersebut berada di tangan gubernur, sesuai beleid yang dimaksud.

"Nanti perusahaan tambang itu tetap harus dicabut (izinnya). Mereka perlu menyelesaikan urusannya dengan gubernur terlebih dahulu," tutur Bambang di Kementerian ESDM, Selasa (3/12).

Ia mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan ini sudah tidak bisa lagi mengubah statusnya menjadi CNC, meski wewenang kini berada di tangan gubernur. Pasalnya, pemerintah telah memberikan waktu yang relatif lama bagi perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Apalagi, wewenang penerbitan sertifikat CnC ini masih berada di bawah Kementerian ESDM.

“Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah bikin surat agar yang non-CNC ini bisa selesai, dari mulai surat ke gubernur, ke Kementerian Dalam Negeri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah ini, ya tidak ada tambahan tenggat lagi, kan sudah tercantum dalam aturannya," jelas Bambang.

Sayangnya, ia mengaku, tidak ingat angka pasti jumlah IUP yang telah memenuhi standar CnC. Namun, menurut data Kementerian ESDM per 31 Desember 2016, jumlah perusahaan tambang yang telah memenuhi IUP berjumlah 6.444 IUP atau 66,29 persen dari jumlah IUP yang ada saat ini sebanyak 9.721 IUP.

"Jumlah yang sudah IUP masih sekitar enam ribu-an IUP, yang belum mungkin tiga ribu-an. Tetapi, puluhan dan satuannya saya tidak ingat," imbuhnya.

Sebagai informasi, jumlah IUP yang telah mendapatkan sertifikan CNC hingga akhir 2016 meningkat 74 IUP jika dibandingkan angka tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 6.370 IUP dari 10.339 IUP yang aktif.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT