Tak Boleh Terlalu Rendah, Pemerintah Revisi Peraturan Harga Dasar Bijih Nikel
Ipotnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia telah merevisi peraturan tentang penetapan harga mineral, termasuk menetapkan harga dasar bijih nikel.
Mengutip Direktur Jenderal Batubara dan Mineral, Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono , Reuters menyebutkan bahwa revisi peraturan ini bertujuan mencegah perusahaan peleburan (smelter) lokal membeli bijih nikel dengan harga yang terlalu rendah, terutama setelah Indonesia melarang ekspor bijih nikel.
Revisi peraturan tersebut telah ditandatangani pada 14 April, namun baru hari ini, Kamis (23/4), dan akan mulai berlaku pada 14 Mei mendatang. Dokumen peraturan baru itu , antara lain menyebutkan bahwa harga patokan mineral bulanan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM akan digunakan sebagai harga dasar untuk transaksi bijih nikel. Kementerian akan mengizinkan harga hingga maksimal 3% di bawah harga dasar.
Indonesia, sebagai produsen nikel utama dunia, menghentikan ekspor bijih nikel pada Januari lalu denga bertujuan untuk membangun industri yang sepenuhnya terintegrasi di dalam negeri, dengan mengolah nikel bijih menjadi produk logam dan bahan kimia yang dapat digunakan untuk pembuatan baterai kendaraan listrik. Sebelum ada larangan ekspor, para penambang mengatakan bahwa harga yang dibayarkan oleh pabrik peleburan lokal terlalu rendah, di bawah harga patokan dari kementerian. Sementara itu, harga patokan kementerian juga digunakan oleh pemerintah untuk menghitung royalti yang harus dibayar oleh penambang. (Reuters)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.