Tak Jadi 2022, Larangan Ekspor Bijih Nikel bakal Dipercepat
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mempercepat aturan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah yang sebelumnya dipasang tahun 2022.
Luhut bahkan berjanji akan segera mengumumkan percepatan larangan tersebut.
"Tunggu saja ya kapan diumumkan. Intinya itu kita akan hilirisasi semua. Kita akan percepat," kata Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).
Baca juga: Umur Cadangan Tambang RI: Besi 769 Tahun, Emas 28 Tahun
Luhut yakin, percepatan batasan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah bisa dilakukan karena seiring pabrik pemurnian alias smelter tanah air bisa menyerapnya.
"Ya Bisa lah kita. Nggak ada masalah. Sangguplah kita," tegasnya.
Bahkan, Luhut mengungkapkan pembangunan smelter yang masih belum jadi akan tetap berjalan normal hingga waktu penyelesaian.
"Ya masih bangun smelter, ya bangun. Yang udah bisa menyerap, ya menyerap. Nggak ada masalah," ungkap dia.
Simak Video "Penutupan Bandara di Hong Kong Berdampak Ekonomi Cukup Besar"
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.