Tak Kunjung Bangun Smelter, Masyarakat Kolaka Usir PT. Vale Indonesia
TenggaraNews.com, KOLAKA – Puluhan demontran dari Koalisi Konsorsium LSM Kolaka Membangun berunjuk rasa di Halaman Kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 17 Juli 2019.
Aksi tersebut merupakan kedua kalinya, dan kedatangan demonstran untuk mendesak pihak DPRD segara merekomondasi kepada Bupati Kolaka agar mencabut izin karya PT Vale Indonesia Tbk.
Massa aksi menilai, hadirnya PT. Vale Indonesia di Bumi Mekongga hanya memberi harapan palsu terhadap masyarakat, terkait rencananya membangun smelter. Sehingga perusahaan tambang tersebut dituding melalukan kebohongan publik.
Olehnya itu, demonstran menolak keberadaan PT. Vale Indonesia di Kabupaten Kolaka. Dan pemerintah setempat diminta untuk segera bertindak tegas, dengan melalukan pengusiran terhadap PT. Vale Indonesia dari Bumi Mekongga.
“Mereka mendesak agar pihak PT. Vale serius dan segera membangun smelter sesuai yang dijanjikan sebelumnya, tidak hanya memberikan harapan yang tidak jelas kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kolaka,” tegas Koordinator Lapangan Kolaka Membangun, Edo Ermanto.
Di tempat yang sama, koordinator aksi, Haeruddin menegaskan, bahwa pihaknya tetap konsisten terhadap tuntutan yang telah disampaikan kepada DPRD Kolaka, agar mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab Kolaka dalam hal ini Bupati Kolaka dan Kementrian ESDM, untuk menyetujui dan merestui pencabutan kontrak karya PT. Vale Indonesia.
“Oleh itu, hadirnya PT Vale Indonesia belum memberikan kontribusi yang besar untuk pembangunan Kabupaten Kolaka, demi kesejahtraan masyarakatnya,” tegasnya.
“Kami menggangap PT.Vale Indonesia hanya memberikan kebohongan kepada publik. Pasalnya, sesuai janji akan membangun smelter di tahun 2018, namun hingga 2019 belum terlaksana. Jangankan membangun, tanda-tanda pembangunan saja belum ada,” ungkap Haeruddin.
Dia juga menambahkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait statemen Bupati Kolaka pada kegiatan kongres PWI tahun 2015 lalu, yang menyatakan akan bersama-sama dengan masyarakat untuk mengusir pihak perusahaan tambang PT Vale Indonesia.
“Olehnya itu, kami juga menagih janji Bupati Kolaka yang akan mengusir PT Vale dari tanah Mekongga, jika tidak membangun smelter pada tahun 2018 lalu, ini sudah masuk tahun 2019, kami sudah jenuh dan kami tidak ingin diperbodohi oleh perusahaan tambang tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengatakan, PT. Vale memegang kontrak karya di Kolaka, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi tentang pencabutan kontrak karya tersebut.
“Mengingat kami di DPRD tidak bisa mengeluarkan rekomendasi tentang pencabutan kontrak karya PT. Vale Indonesia tbk dikabupaten Kolaka. Oleh itu, kami di DPRD hanya dapat mencarikan solusi seperti apa tuntutan yang diinginkan teman-teman,” jelas Hasbi.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.