a a a a a
News Update Tax allowance diubah, tambang nikel diuntungkan
News

Tax allowance diubah, tambang nikel diuntungkan

Tax allowance diubah, tambang nikel diuntungkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengubah ketentuan tax allowance guna mendorong investasi lebih moncer. Lewat Peraturan Pemerintah (PP), cakupan investor penerima insentif ini mengalami perluasan di industri tambang.

Beleid tersebut tertuang dalam PP No. 78/2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu. PP ini merupakan revisi atas PP sebelumnya yakni PP No.18/2015 dan PP No. 9/2016.

Dalam aturan teranyar, pemerintah meningkatkan jumlah bidang usaha yang berhak menerima tax allowance sebanyak 183 bidang usaha. Lebih rinci, jumlah bidang usaha tertentu yang berhak mendapatkan fasilitas meningkat menjadi 166 bidang usaha. Sedangkan bidang usaha tertentu yang terletak di daerah tertentu jumlahnya menyusut menjadi tinggal 17 bidang usaha

Sementara itu, penerima tax allowance dalam beleid lama hanya 145 bidang usaha. Di mana sebanyak 71 bidang usaha tertentu dan 74 bidang usaha tertentu yang terletak di daerah tertentu.



PP No. 78/2019 menegaskan, pertambangan bijih nikel sebagai penerima tax allowance hanya dalam kategori bidang usaha tertentu. Padahal dalam PP No. 9/2016 juga masuk dalam kategori bidang usaha tertentu yang terletak di daerah tertentu.

Agar menerima insentif ini, perusahaan pertambangan bijih nikel harus memenuhi persyaratan di mana merupakan pembangunan baru dan/atau perluasan smelter. Sedangkan dalam aturan lama hanya mengatur melakukan alih teknologi dalam tax allowance kategori bidang usaha tertentu.

Selain bijih nikel, sektor pertambangan bijih logam lain yang berhak menerima tax allowance kategori bidang usaha antara lain pertambangan pasir besi, bijih besi, bijih uranium dan thorium, bijih timah, bijih timah hitam, bijih bauksit/aluminium, bijih tembaga, bijih mangan, bahan galian lainnya yang tidak mengandung bijih besi, serta emas dan perak.



Adapun kategori bidang usaha tertentu adalah bidang usaha di sektor kegiatan ekonomi yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional. Sementara, bidang usaha tertentu dan di daerah tertentu adalah bidang usaha di sektor kegiatan ekonomi dan daerah yang secara ekonomis mempunyai potensi yang layak dikembangkan yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT