a a a a a
News Update UU Minerba Baru, Asing Wajib Divestasi 51 Persen Saham ke RI
News

UU Minerba Baru, Asing Wajib Divestasi 51 Persen Saham ke RI

UU Minerba Baru, Asing Wajib Divestasi 51 Persen Saham ke RI
Jakarta, CNN Indonesia --Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan perusahaan tambang di Indonesia yang sahamnya dimiliki asing untuk mengurangi kepemilikan saham alias divestasi sebanyak 51 persen. Saham yang sudah didivestasi kemudian dialihkan ke pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta nasional.

Kewajiban itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu sudah disetujui DPR selaku mitra pemerintah dan diteken resmi oleh Jokowi pada 10 Juni 2020.

Perusahaan tambang yang harus mendivestasi saham ke kepemilikan dalam negeri merupakan mereka yang telah memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Lihat juga: Penumpang Menjerit Tiket Kereta Api Naik 40 Persen

"Badan Usaha pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham sebesar 51 persen secara berjenjang," ungkap Jokowi melalui Pasal 112 UU Minerba, dikutip Rabu (17/6).

Selanjutnya, pemerintah pusat melalui menteri terkait bersama pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta nasional harus mengkoordinasikan penentuan skema divestasi tersebut. Begitu pula dengan komposisi besaran saham divestasi yang akan dibeli.

"Penawaran divestasi saham dilakukan melalui bursa saham Indonesia," jelasnya.

Namun, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan dan jangka waktu divestasi saham diatur berdasarkan peraturan pemerintah. Peraturan selanjutnya akan segera dikeluarkan pemerintah.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan kewajiban divestasi saham berjenjang tersebut merupakan jalan tengah yang bisa diambil pemerintah. Hal ini diperlukan agar investor tetap tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor pertambangan.

Sebab, menurutnya, investasi di sektor pertambangan kerap memiliki beberapa tantangan, mulai dari gencarnya kampanye energi bersih hingga jatuhnya harga komoditas pertambangan akibat pandemi virus corona atau covid-19.

Bahkan, investasi di subsektor mineral terbilang anjlok dalam beberapa waktu terakhir. Padahal, Indonesia membutuhkan investasi besar untuk mendukung program hilirisasi pertambangan, mulai dari nikel hingga batu bara.

"Saya ambil contoh batubara ke depannya akan menghadapi tantangan sangat berat. Kenapa? karena tidak ada lagi lembaga pendanaan dunia yang mau mendanai power plant," kata Arifin beberapa waktu lalu.
Lihat juga: Laptop Jadi Kado Perpisahan Grab buat Karyawan Korban PHK

Kendati begitu, ia belum bisa memberi kepastian berapa lama durasi waktu yang diberikan untuk divestasi berjenjang tersebut. "Saya tidak bisa membayangkan berapa lama (batas waktu divestasinya) karena tantangan cukup berat. Kita harus realistis, orang investasi baru kan akan lihat returnya kapan, nilai keekonomiannya pada berapa, apakah returnya akan cepat atau lambat," tuturnya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT