a a a a a
News Update UU Minerba akan ubah enam isu renegosiasi kontrak
News

UU Minerba akan ubah enam isu renegosiasi kontrak

UU Minerba akan ubah enam isu renegosiasi kontrak
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengisyaratkan akan mengubah enam isu strategis dalam renegosiasi kontrak yang wajib dipenuhi oleh Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Perubahan itu tergantung isi dalam revisi Undang-Undang (UU) No 04 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, perubahan tersebut tentunya agar renegosiasi kontrak karya bisa berjalan. Pasalnya, dari enam isu yang ada saat ini, renegosiasi kontrak tidak jalan.

“Bisa saja diubah, tapi tergantung pembahasannya dengan DPR. Yang jelas, renegosiasi enggak selesai, apa antisipasi ke depan,” terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (27/5).

Adapun enam isu dalam renegosiasi kontrak tersebut, yakni luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, dan kewajiban penggunaan tenaga kerja serta barang dan jasa dalam negeri.

Tapi sejauh ini, kata Bambang, keenam isu strategis itu masih terus berlanjut. “Yang jelas (perubahan) melihat kondisinya seperti apa, saat ini masih lanjut. Kami masih bicara dengan Kementerian Keuangan,” tandas Bambang.

Asal tahu saja, dalam UU Minerba, proses renegosiasi kontrak seharusnya sudah selesai sejak tahun 2010. Kini, tujuh tahun setelah regulasi itu terbit, dari 34 Kontrak Karya baru 10 Kontrak Karya yang diamandemenkan dan dari 73 PKP2B baru 22 yang selesai.

Sumber : www.kontan.co.id

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT