a a a a a
News Update UU Otonomi Daerah Rangsang Izin Tambang Naik 10 Kali Lipat
News

UU Otonomi Daerah Rangsang Izin Tambang Naik 10 Kali Lipat

UU Otonomi Daerah Rangsang Izin Tambang Naik 10 Kali Lipat
JAKARTA - Pada saat era pemerintahan Orde Baru, Undang-Undang (UU) otonomi daerah (otda) dikeluarkan. Kebijakan ini bertujuan untuk semakin memperkuat kewenangan pemerintah daerah (pemda), baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun, pada sektor mineral dan batu bara (minerba), kebijakan tersebut malah tidak memberi dampak positif terhadap pembangunan nasional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan jumlah izin usaha pertambangan (IUP) naik hingga 10 kalilipat sejak adanya UU otonomi. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah (pemda) setara Bupati mampu memberikan IUP.

"Sebelum UU otonomi daerah, sejak 1967 sampai 1999 atau 2001 hanya ada 900 IUP. Tapi begitu sudah sekarang 10 ribu IUP yang terbit," ucapnya dalam FGD Membangun Kemandirian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional yang diselenggarakan oleh KEIN di Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Bahkan, ironisnya antara satu IUP dengan yang lainnya itu berkembang dengan jarak dan batas wilayah secara tidak teratur. Artinya, batas wilayah administrasi pun menjadi tidak terkontrol.

"Jadi memang masalahnya ini bersama-sama harus integratif seluruh komponen bangsa ini harus selesaikan satu per satu," sebutnya.

Menurut Bambang, jika sektor pertambangan dianggap sebagai motor penggerak perekonomian, maka sebaiknya segala bentuk permasalahan ini harus diselesaikan dengan cepat. "Itu tidak akan terjadi kalau penyelesaian permasalahan tidak semulus selancar yang terjadi di lapangan," tukasnya.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT