a a a a a
News Update WALHI Nilai SK Moratorium Tambang Tidak Selaras dengan Janji Politik Gubernur NTT<br><br><br>
News

WALHI Nilai SK Moratorium Tambang Tidak Selaras dengan Janji Politik Gubernur NTT




' />
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT, Umbu Wulang menilai, SK Moratorium pertambangan di NTT tidak selaras dengan janji politik gubernur dan wakil gubernur NTT untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di NTT.

Dihubungi per telepon Rabu (19/12/2018) sore, Umbu Wulang menegaskan, pihaknya menilai ada dua poin yang masih menjadi persoalan serius terkait persoalan moratorium tambang di NTT

Pertama, lanjut Umbu Wulang, pertambangan rakyat yang masuk dalam Wilayah Usaha Pertambangan rakyat (WUPR) masih diizinkan.

Padahal, kata Umbu, di seluruh kota/kabupaten di NTT belum ada WUPR yang ditentukan.

Poin kedua, jelas Umbu Wulang, SK moratorium tambang tersebut hanya bermain dalam ranah administrasi saja, sedangkan janji politik yang ditegaskan juga oleh Wagub NTT, Josef Nae Soi adalah tambang di NTT akan dicabut oleh Pemprov NTT.

"Jadi jika (pertambangan) layak berarti dilanjutkan dan bila tidak layak, tidak dilanjutkan, padahal dalam janjinya pertambangan itu harus dicabut dan tidak akan ada lagi izin pertambangan," ungkap Umbu Wulang.

Selain itu, pada tataran praktek, usaha Pemprov NTT untuk menutup tambang tidak terlihat sebab pembangunan smelter di area Bolok, Kupang masih berjalan.

Menurutnya, ketika smelter itu sudah beroperasi maka pertambangan akan dilanjutkan, sebab sesuai regulasi yang ada bahwa di daerah pertambangan harus ada smelter. Dua hal ini menjadi satu kesatuan.

Dia menjelaskan, saat smelter beroperasi, maka sektor pertambangan sudah punya 'amunisi' atau alasan dan dapat melakukan eksplorasi dan eksploitasi di NTT.

"Menurut kami jika pemprov NTT dibawah kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat ingin menutup pertambangan maka tutup juga smelter yang ada yang telah diresmikan oleh Plt Gubernur NTT, Robert Simbolon," imbuhnya.

http://kupang.tribunnews.com/2018/12/19/walhi-nilai-sk-moratorium-tambang-tidak-selaras-dengan-janji-politik-gubernur-ntt.

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT