a a a a a
News Update Aktivitas Pabrik Nikel PT CORII Morowali Utara Diprotes Warga
News

Aktivitas Pabrik Nikel PT CORII Morowali Utara Diprotes Warga

Aktivitas Pabrik Nikel PT CORII Morowali Utara Diprotes Warga
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aktivitas pabrik nikel milik PT Central Omega Resources Industri Indonesia (CORII) di Dusun Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kembali mendapatkan sorotan.

Baru-baru ini sebuah video di media sosial menampilkan gumpalan asap dari cerobong pabrik PT CORII menelimuti langit Dusun Lambolo.

Video berdurasi satu menit itu terunggah di Facebook Jatam Sulteng, Kamis (18/3/2021).

Unggahan itu diberi keterangan, "Beginilah polusi pabrik smelter nikel dan PLTU, yang membuat puluhan warga Dusun Lambolo Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara, harus mengungsi di depan kantor DPRD Morut pada tanggal 16 Maret 2021."

Sebelumnya, warga Dusun Lambolo yang terdampak polusi pabrik tersebut mengungsi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara, Selasa (16/3/2021).

Itu sebagai bentuk protes warga terhadap pemerintah dan permintaan kepada DPRD untuk memperhatikan mereka.

Diketahui, PT CORII merupakan perusahaan smelter yang memproduksi Ferro Nikel (FeNi) sejak 2013.

Kebutuhan bahan baku utama berupa bijih nikel dipenuhi dari perusahaan tambang yang terletak bersebelahan dengan lokasi smelter.

Namun, pada tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morowali Utara mengungkap delapan pelanggaran dari aktivitas PT CORII.



Temuan itu tertuang dalam Surat DLH Morowali Utara Nomor 660/165/DLHD/XII/2017, di antaranya:

1) Tidak memiliki izin pembuangan limbah cair sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2019 tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan/atau pertambangan bijih nikel

2) Tidak memiliki izin pemanfaatan slag nikel berhubung slag sudah dimanfaatkan di area pabrik dan perkantoran sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

3) Segera mengurus izin tempat penyimpanan limbah bahan berbahaya dan dan beracun (L3B) sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014

4) Tidak memiliki tempat penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
Warga Dusun Lambolo, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terdampak polusi pabrik tersebut mengungsi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara, beberapa waktu lalu.

Warga Dusun Lambolo, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terdampak polusi pabrik tersebut mengungsi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara, beberapa waktu lalu. (handover)

5) Melakukan pemantauan kualitas lingkungan, air, udara dan tanah setiap satu bulan sekali, serta pelaporan setiap enam bulan ke DLH kabupaten/kota, provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

6) Tidak membuat kolam outlet dan perbaikan terhadap drainase di sekitar kawasan pabrik agar tidak terjadi pendangkalan di pinggir laut

7) Memaksimalkan fungsi alat Dust Collector untuk mengurangi pencemaran udara sesuai PP Nomor 41 Tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara

8) Tidak memasang alat uji emisi pada cerobong pabrik, tentang persyaratan cerobong asap pabrik.(*)



Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Aktivitas Pabrik Nikel PT CORII Morowali Utara Diprotes Warga, https://palu.tribunnews.com/2021/03/18/aktivitas-pabrik-nikel-pt-corii-morowali-utara-diprotes-warga?page=2.
Penulis: fandy ahmat
Editor: mahyuddin

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT