DPR: Masak TKA yang Kerja di Industri Smelter Kualifikasinya Buruh Kasar?
telusur.co.id - Direktorat Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM diminta melakukan pemeriksaan untuk memastikan dan menindaklanjuti persoalan adanya laporan dari masyarakat tentang banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di pertambangan nikel yang ditengarai tidak memiliki kualifikasi yang memadai.
Menurut anggota Komisi VII DPR Mulyanto, laporan aspirasi ini penting untuk ditindaklanjuti, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas, karena perbuatan ini jelas merugikan negara dari aspek ketenagakerjaan maupun pajak.
"Pemerintah cq. Dirjen Minerba harus memastikan bahwa tenaga kerja asing pada industri smelter nikel memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, baik dari segi keahlian maupun dokumen keimigrasian yang dibawa," kata Mulyanto saat Rapat Panitia Kerja (panja) Minerba Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM; Dirjen ILMATE, Kementerian Perindustrian dan Deputi Investasi dan Pertambangan Menkomarinves, Selasa (15/6/21).
"Masak TKA yang datang pada industri smelter ini berkualifikasi pekerja kasar dan dengan visa kunjungan. Kalau ini benar, kan merugikan kita. Pemerintah harus memastikan soal ini agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat," sambungnya.
Mulyanto mengusulkan kepada Ketua Komisi VII DPR agar isu kualifikasi TKA dijadikan fokus pembahasan saat kunjungan spesifik (kunsfik) ke industri smelter dalam waktu dekat.
Selain soal TKA, Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk terus mengevaluasi pelaksanaan program hilirisasi nikel ini. Karena, jangan sampai nilai tambah dan efek pengganda (multiflyer effect) yang konkret dari program ini jauh dari apa yang dijanjikan Pemerintah.
"Hal ini dapat mengecewakan masyarakat, apalagi setelah adanya pelarangan ekspor bijih nikel dan soal harga jual bijih nikel (HPM) pada industri smelter, yang sempat bermasalah," ungkapnya.
Bagi dia, hilirisasi nikel ini adalah program yang bagus, agar Indonesia tidak mengekspor bahan mentah, tetapi bahan jadi dengan nilai tambah tinggi. Dengan demikian, penerimaan negara akan meningkat.
Selain itu, dengan pengoperasian industri smelter ini akan menyerap banyak tenaga kerja lokal. Serta manfaat sosial-ekonomi lainnya.
"Namun, kalau prakteknya yang terjadi, bahwa produk yang dihasilkan hanyalah nikel setengah jadi dengan nilai tambah rendah serta maraknya TKA berkualifikasi kasar. Tentu ini akan mengecewakan kita. Ini tidak sesuai dengan harapan," paparnya.
Politikus PKS ini menguraikan, sebanyak 80% yang dihasilkan industri smelter nasional adalah bahan setengah jadi feronikel yang berkadar rendah (NPI). Hanya 20% hasilnya berupa stainless steel (SS). Karena itu nilai tambah industri smelter ini hanya mencapai 3-4 kali dari bahan mentahnya. Tak sebesar 19 kali sebagaimana yang dijanjikan Pemerintah bila yang dihasilkan adalah bahan jadi hasil fabrikasi siap pakai.
Nikel setengah jadi inilah yang diekspor ke perusahaan induk untuk diolah menjadi barang jadi. Tidak heran jika beberapa pihak menduga bahwa praktek program hilirisasi lebih menguntungakn pihak asing. Karena mereka mendapatkan jaminan pasokan konsentrat nikel dengan harga murah dan memperoleh nilai tambah tinggi dari proses fabrikasi nikel setengah jadi menjadi barang jadi. Sementara masyarakat dilarang mengekspor nikel mental yang harganya tinggi di luar.
“Karenanya, pemerintah harus dengan sungguh-sungguh mengevaluasi, memperbaiki dan meningkatkan program hilirisasi ini," tandas Mulyanto.[Fhr]
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.