Kapuas Prima Coal (ZINC) akan lunasi obligasi jatuh tempo, begini kesiapannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) sudah menyiapkan dana guna melunasi pokok dan pembayaran Bunga Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri D-E ke-12 dan pelunasan pokok seri D yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2021.
Harjanto Widjaja, Direktur Utama PT Kapuas Prima Coal Tbk mengatakan, jumlah obligasi dengan kode efek ZINC01D sebesar Rp 18,4 miliar dengan bunga gross obligasi senilai Rp 749,8 juta serta tingkat bunga 16,3%.
Selanjutnya, untuk kode efek ZINC01E dengan jumlah obligasi senilai Rp 23 miliar dengan bunga gross obligasi sebesar Rp 966 juta serta tingkat bunga 16,8%. Adapun jumlah obligasi menjadi sebesar Rp 41,4 miliar dan bunga sebesar Rp 1,71 miliar.
“Dana untuk pelunasan pokok dan pembayaran Bunga Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 sedi D-E ke-12 dan pelunasan pokok seri D telah tersedia di rekening bank milik emiten,” ujar Harjanto dalam keterbukaan informasi, Rabu (1/12).
Lebih lanjut Harjanto menambahkan, dana ini akan ditransfer ke Rekening KSEI pada tanggal 20 Desember 2021 mendatang.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.