Kejaksaan-PUPR Kerja Sama Pengamanan Proyek Strategis Nasional
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengawal proyek-proyek strategis nasional pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kerja sama dilakukan sebagai upaya-upaya preventif meminimalisasi peluang dan risiko-risiko terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca juga: Bahlil jadi Menteri Investasi, PUPR Harap Kepastian Regulasi dan Iklim Investasi Lebih Baik
"Khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Sunarta saat membuka acara Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis Kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021). Kejaksaan-PUPR Kerja Sama Pengamanan Proyek Strategis Nasional
Baca juga: Pembangunan JLLB di Surabaya Dikebut, PUPR Turun Tangan
Sunarta mengatakan, pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan sesuai visi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yakni, Terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong. Atas dasar itu, Jaksa Agung menegaskan arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan pencegahan (preventif), dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Serta penegakan hukum yang mendukung investasi, menghindari mencari kesalahan administrasi maupun perijinan demi mendapatkan keuntungan pribadi dan Meningkatkan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD serta Pemerintah Daerah," ujar Sunarta.
Baca Juga:
Kejati Banten Dorong Percepatan Investasi yang Mangkrak, Menteri Investasi: Patut Dicontoh Kasus Asabri, Kejagung Periksa 6 Saksi dan 1 Ahli serta 1 Tersangka
Baca juga: Kementerian PUPR Terus Geber Pembangunan Ruas Tol Baru di Tahun 2021
Sunarta menjelaskan, dalam program prioritas Kejagung disebutkan bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani. Namun, lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan melalui Bidang Intelijen melakukan upaya preventif guna meminimalisasi peluang dan risiko terjadinya korupsi, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan strategis, sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya.
"Ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan keuangan negara," kata Sunarta.
Sunarta menjelaskan, pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, dan bendungan.
Selain itu sektor pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, energi alternatif, minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.
"pola kerja pengamanan pembangunan strategis dimulai ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaaan pembangunan. Dalam kondisi yang demikian, Bidang Intelijen dapat membantu pengamanannya dalam arti memberikan bantuan penyelesaian permasalahan, terutama dari aspek hukumnya," ujar Sunarta.
Saat ini sambung Sunarta, Jaksa Agung Muda Intelijen telah melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 26 kegiatan dan untuk Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia sebanyak 148 kegiatan.
"Kinerja Bidang Intelijen dalam kegiatan pengamanan pembangunan strategis tersebut, khususnya yang dilaksanakan oleh Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari stakeholder salah satunya dari PT Angkasa Pura I," ujarnya.
Sunarta menjelaskan, pelaksanaan pembangunan strategis merupakan salah satu upaya serius dan massif yang dilakukan Pemerintah dalam menghadirkan kemajuan, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara serius, transparan dan akuntabel.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.