a a a a a
News Update Penambang Keluhkan Harga Beli Nikel di Smelter Masih Rendah
News

Penambang Keluhkan Harga Beli Nikel di Smelter Masih Rendah

Penambang Keluhkan Harga Beli Nikel di Smelter Masih Rendah
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengeluhkan transaksi penjualan bijih nikel ke smelter masih belum mengikuti harga patokan mineral (HPM) yang ditetapkan meski telah diregulasi. Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa tata kelola nikel domestik harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Pasalnya hal ini berkaitan dengan perdagangan nikel hingga pendapatan negara. Mengacu pada Permen ESDM No 11/2020 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi mineral dan IUPK operasi produksi mineral logam yang memproduksi bijih nikel, wajib mengacu pada harga patokan mineral logam dalam melakukan penjualan bijih nikel.

APNI menyinggung pihak smelter belum membeli nikel ore dari pemegang izin usaha pertambangan sesuai dengan reulasi yang ditetapkan berdasarkan free on board (FoB). Perusahaan smelter malah membeli dengan sistem cost in insurance and freight (CIF). Harga FoB merupakan nilai beli di atas kapal tongkang. Artinya biaya asuransi dan angkutan ditanggung pembeli.

Sementara itu, CIF membebankan biaya angkutan dan asuransi kepada penjual. “Dalam pelaksanaanya, para penambang banyak menanggung ongkos kirim. Artinya dengan invoice yang diajukan menjadi tidak sesuai peraturan,” katanya kepada Bisnis, Kamis (11/11/2021).

Harga mineral acuan nikel pada November untuk kadar 1,7 persen untuk free on board (FoB) dihargai US$40,59 per wet metrik ton. Kemudian kadar 1,8 persen mencapai US$45,37 per wet metrik ton. Kemudian kadar 1,9 persen dihargai US$50,41 per wet metrik ton dan kadar 2 persen untuk FoB ditetapkan seharga US$55,72 per wet metrik ton.

Sementara itu di pasar dunia, harga nikel terus mengalami peningkatan seiring kebutuhan dunia akan komoditas ini. Harga nikel mencapai US$19.880 per ton pada Rabu (10/11/2021), atau naik 1,94 persen dari penutupan perdagangan sebelumnya. APNI mengaku telah berkirim surat dengan pemerintah tetapi hingga kini belum mendapat tanggapan.

Persoalan ini sejatinya telah terjadi sejak lama dan belum terselesaikan hingga kini. Di sisi lain, Meidy mendorong adanya sanksi kepada industri smelter yang melanggar aturan transaksi nikel. Dia menyebut transaksi dengan metode CIF ini akan memberi dampak menurunnya keuntungan yang diterima penambang. Ia menambahkan permintaan terhadap nikel terus membaik termasuk untuk bijin nikel kadar rendah.

Kendati begitu, harga yang diminta oleh industri smelter di luar aturan yang ada. “APNI memohon kepada pemerintah aturan Permen ESDM ini mengenai tata niaga bijih nikel betul-betul sesuai aturan,” katanya.

Secara terpisah, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyebut sumber daya nikel yang masih tersedia 13,7 miliar ton bijih dengan total cadangan terbukti dan terkira 4,6 miliar ton bijih. Saat ini terdapat 19 smelter dengan target 4 smelter terbangun pada 2021.

“Pada tahun 2024, akan terbangun 30 smelter nikel dengan total rencana investasi lebih US$8 miliar,” katanya saat RDP dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (11/11/2021). Berdasarkan data kementerian, produksi nikel pig iron hingga kini telah mencapai 628.243 ton atau 69,83 persen dari target tahun ini 901,080 ton.

Sedangkan penjualan nikel pig iron baru 73.562 ton atau 8,17 persen dari target. Selanjutnya ferro nikel telah diproduksi 1,23 juta ton atau 58,82 persen dari rencana 2,10 juta ton. Adapun penjualan feronikel baru 812.357 ton atau 38,60 persen dari target. Selain itu, nikel matte telah diproduksi 68.173 ton atau 87,40 persen dari target 78.000 ton. Penjualan nikel jenis ini juga telah mencapai 55.410 ton atau 71,03 persen dari target.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Penambang Keluhkan Harga Beli Nikel di Smelter Masih Rendah", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20211111/44/1464855/penambang-keluhkan-harga-beli-nikel-di-smelter-masih-rendah.
Author: Rayful Mudassir
Editor : Amanda Kusumawardhani

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Latest News

PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun PLN Siap Pasok Smelter Antam Hingga 30 Tahun
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke DepanPLN Pasok Listrik ke Pabrik Smelter Antam Selama 30 Tahun ke Depan
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Smelter Feronikel Baru Antam ANTM di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLNSmelter Feronikel Baru Antam (ANTM) di Halmahera Timur Bakal Dipasok Listrik dari PLN
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Member PT Hengtai Yuan
Member PT Indotama Ferro Alloys
Member PT Smelting
Member PT Bintang Smelter Indonesia
Member PT Meratus Jaya Iron  Steel
Member PT Cahaya Modern Metal Industri
Member PT Delta Prima Steel
Member PT karyatama Konawe Utara
Member PT Refined Bangka Tin
Member PT Central Omega Resources Indonesia
Member PT Kasmaji Inti Utama
Member PT Monokem Surya
Member PT Tinindo Internusa
Member PT Macika Mineral Industri
Member PT Indra Eramulti Logam Industri
Member PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
Member PT AMMAN MINERAL INDUSTRI AMIN
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
Switch to Desktop Version
Copyright © 2015 - AP3I.or.id All Rights Reserved.
Jasa Pembuatan Website by IKT