Penambang: Seharusnya DMO 25% Cukup Penuhi Kebutuhan Domestik
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Samindo Resources, Gilbert Markus Nisahpih menyebutkan aturan DMO 25% seharusnya mampu memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri termasuk kepada PLN. Hanya saja diperlukan pengkajian dan pengawasan terhadap realisasi utamanya bagi tambang yang tidak mematuhi aturan ini.
Selain itu rendahnya harga DMO dalam negeri yang jauh dari harga internasional membutuhkan kajian ulang.
seperti apa penambang melihat aturan DMO batu bara? Selengkapnya saksikan dialog Muhammad Gibran dengan Direktur Utama PT Samindo Resources Tbk (MYOH) , Gilbert Markus Nisahpih dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 05/01/2022)
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.