Siap-siap! BUMN Omzet di Bawah Rp 50M Bakal Dijual Erick
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan akan melepas perusahaan-perusahaan yang memiliki omzet di bahwa Rp 50 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi dan refocusing bisnis BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saat ini banyaknya jumlah perusahaan BUMN ini tidak maksimal. Malah justru seperti benalu dan akhirnya membebani kondisi keuangan dari BUMN lainnya yang memiliki kinerja baik.
"Sebenarnya ini pernah saya utarakan pada RDP sebelumnya, bahwa jumlah BUMN terlalu banyak akhirnya ketika jumlahnya terlalu banyak dikontrol pun sulit dan akhirnya punya kerajaan kerjaan kecil ketika dikonsolidasikan juga tidak mudah," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (2/12/2021).
Baca: Bocoran IPO dan Rights Issue 6 BUMN 2022, Ada Pertamina & SIG
Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan kecil ini nantinya akan dipetakan untuk bisa dilepas ke pihak lain melalui proses tender terbuka.
"Kita tender terbuka jadi juga kita bisa menciptakan lapangan kerja baru dan pengusaha-pengusaha daerah baru yang selama ini kita juga dituduh justru BUMN mematikan perusahaan daerah, pengusaha daerah," terangnya.
Dengan melepas perusahaan-perusahaan keci ini, diharapkan perusahaan yang sudah ada dalam 12 klaster BUMN bisa menjalankan bisnis dengan lebih fokus dan memiliki pendapatan yang lebih baik ke depannya.
PT PLN (Persero) siap memasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap memasok kebutuhan listrik Antam sebesar 75 Megawatt (MW) selama 30 tahun ke depan.
PT PLN (Persero) berkomitmen akan menyuplai listrik sebesar 75 megawatt (MW) ke pabrik pengolahan dan pemurnian feronikel atau smelter milik PT Aneka Tambang (Antam) di Halmahera Timur, Maluku Utara.
PT PLN (Persero) akan menjadi pemasok listrik untuk mendukung operasional pabrik pengolahan dan pemurnian atau (smelter) feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berada di Halmahera Timur, Maluku Utara.